Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terkait Omnibus Law, Pemerintah Aceh Sinergis Dengan Pusat

Rapat koordinasi pelaksanaan regulasi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja Pemerintah Pusat, dengan Forkopimda Aceh serta Forkopimda Kabupaten/Kota melalui video conference di ruang rapat Sekda, Rabu (14/10)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengadakan rapat sinergitas dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan regulasi Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (14/10).

Dari Aceh, rapat tersebut diikuti Plt Gubernur dan seluruh pimpinan Forkopimda Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Asisten I dan Asisten III Setda Aceh, Kepala Disnaker Mobduk, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. Selain itu seluruh pimpinan Forkopimda seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Rapat yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Muhammad Mahfud MD itu diikuti langsung oleh seluruh pimpinan Forkopimda se-Indonesia. Para menteri yang menyampaikan materi dalam rapat itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.

Sementara Menkumham, Menteri Keuangan, Menteri LHK, Menteri ATR, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Jaksa dan Pejabat Tinggi di kementerian mengikuti rapat secara virtual.

Mahfud MD mengatakan, pemerintah memandang perlu mengadakan rapat kerja untuk menjelaskan pokok-pokok substansi dan penyiapan pelaksanaan UU Cipta Kerja itu. Apalagi di berbagai daerah unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan undang-undang itu terus terjadi.

“Tugas kita adalah menjaga keamanan masyarakat dengan cara memberi pengertian terkait materi yang sebenarnya serta manfaat undang-undang ini dibandingkan dengan hoax yang beredar,” kata Mahfud MD.

Di antara beberapa hoax yang beredar kata Mahfud, adalah terkait pekerja yang disebut tidak akan mendapatkan pesangon jika di-PHK perusahaan.

Selama ini, pesangon diberikan 32 kali gaji, namun hanya 27 persen dari keseluruhan perusahaan yang menaati peraturan itu. Sisanya tidak memberikan kompensasi bagi pekerja.

“Sekarang sudah ada kepastian hukum dulu itu tidak ada, cuma nilainya turun 25 kali. Sekarang juga ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan oleh pemerintah,” sebut Mahfud.

Hoax lain yang beredar adalah terkait sertifikasi halal. Ada yang mengatakan UU Cipta Kerja akan dihapuskan, padahal tetap ada bahkan dipermudah karena Majelis Ulama Indonesia di daerah akan diberikan kewenangan menerbitkan sertifikasi halal.

Mahfud menjelaskan, UU itu diterbitkan dengan latar belakang lambatnya proses perizinan di Indonesia. Selama ini, izin didapat lewat banyak pintu yang akibatnya memunculkan celah terjadinya korupsi. Permasalahan itulah yang menjadi ide awal lahirnya Omnibus Law.

“Presiden sejak periode lalu sudah mengampanyekan persoalan penyederhanaan perizinan sehingga lebih mudah itu,” sebut Mahfud.

UU Cipta Kerja itu diakui Mahfud sudah dibahas secara terbuka, bahkan sangat terbuka. Di Kementerian Ketenagakerjaan bahkan pertemuan digelar sampai dengan 63 kali. Berbagai masukan dari semua kelompok diterima, dikaji dan dibahas sebelum diundangkan.

Jika kemudian ada 6 naskah berbeda yang beredar hal itu bukanlah bentuk inkonsistensi pemerintah. Tapi disebabkan adanya berbagai masukan yang menjadikan ada beberapa kali revisi dari isi UU tersebut. (IA)

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks