Terkendala Lahan di Seksi 1, Jalan Tol Sibanceh Tidak Rampung Tahun Ini, Molor ke 2024
BANDA ACEH –— Penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 yakni ruas Padang Tiji – Seulimuem sepanjang 26 kilometer akan molor dari target, dan tidak akan rampung dikerjakan pada Desember tahun 2023 ini.
Hal ini disebabkan kendala yang ditemui di lapangan akibat belum tuntasnya pembebasan lahan yang menjadi lokasi pembangunan.
Akibat terkendala pembebasan lahan, penyelesaian Seksi 1 Jalan Tol Sibanceh ruas Padang Tiji – Seulimuem sepanjang 26 kilometer diperkirakan baru akan rampung dikerjakan pada bulan Juni 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Branch Manager Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Totok Masyadi dan Junior Manager Teknik Proyek Jalan Tol Sigli Banda-Aceh Indra Wijaya pada saat kegiatan Media Gathering PT Hutama Karya (Persero) di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Senin (9/10/2023).
“Pembangunan jalan Tol Sibanceh Seksi 1 ruas Padang Tiji – Seulimuem masih terkendala pembebasan lahan, khususnya wilayah Lembah Seulawah (Aceh Besar) dan Padang Tiji (Pidie),” ujar Indra Wijaya.
Saat ini progres fisik pembangunan jalan Tol Sibanceh Seksi 1 baru 65,14 persen hingga 9 Oktober 2023.
Dijelaskannya, untuk pembebasan lahan sebenarnya menjadi tugas pihak Dinas PUPR Aceh, sedangkan PT Hutama Karya hanya membangun tol.
Pihak PT Hutama Karya, kontraktor pemenang tender proyek Sibanceh tadinya optimis sebelum akhir Desember 2023 sudah rampung.
Indra menyebutkan, akibat lambatnya penyelesaian pembebasan lahan oleh Dinas PUPR sebagai perwakilan Pemerintah, sehingga diperkirakan Seksi 1 jalan Tol Sibanceh akan selesai pertengahan tahun 2024.
Seksi 1 Tol Sibanceh membutuhkan penetapan lokasi (Penlok) lahan tambahan sebanyak 112,28 hektar lagi.
Penambahan lahan ini diperlukan untuk pembangunan badan jalan, kaki timbunan dan lereng galian serta drainase saluran samping di kawasan Lembah Seulawah dan Padang Tiji.
Terkait kebutuhan lahan ini telah dilakukan konsultasi publik ulang di Kecamatan Kuta Baro, Lembah Seulawah dan Padang Tiji.
“Saat ini telah dilakukan konsultasi publik dengan para pihak seperti dengan ketua tim persiapan pengadaan tanah (Asisten I Pemerintah Aceh), Kanwil BPN, Kanwil Kemenag serta DPMG untuk percepatan penerbitan Penlok tambahan, dan hasilnya akan diserahkan ke Dirjen Bina Marga,” ungkap Indra Wijaya.