INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tertahan di Masa Bustami, Akhirnya Persetujuan Alih Kelola Migas WK Rantau Diteken Pj Gubernur Safrizal

Last updated: Kamis, 5 Desember 2024 12:16 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya. (Foto: For Infoaceh.net)
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA Akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh Wilayah Kerja (WK) Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya.

Persetujuan alih kelola WK Rantau tersebut dengan mekanisme Term & Condition Eksisting, yang selama ini berlaku di Wilayah Kerja Pertamina EP, yang Pengelola Wilayah Kerja hasil Carved Out atau afiliasi PT. Pertamina EP, yaitu PT. Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam.

Pemko Banda Aceh menyalurkan bantuan pangan nasional berupa beras dan minyak goreng untuk warga Banda Aceh periode Oktober–November 2025. (Foto: Ist)
Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 9.996 Keluarga

Persetujuan tersebut berdasarkan surat Gubernur Aceh No: 500.10/13276, tanggal 30 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Sehubungan surat saudara Nomor: SRT-0138/BPMA0000/2024/BO, tanggal 29 Agustus 2024, perihal tersebut di atas, bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan memberi rekomendasi terhadap alih kelola WK Rantau dengan mengunakan mekanisme Term & Condition Eksisting,” tulis Pj Gubernur Safrizal dalam surat persetujuan yang ditandatanganinya seperti dilihat pada Rabu (4/12/2024).

Dalam suratnya itu, Pj Gubernur Safrizal juga meminta kepada pihak BPMA untuk segera menyampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar ditetapkan sebagai kontrak kerja sama, sesuai ketentuan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -
Program inovatif pengelolaan limbah kelapa di pesisir Pantai Lampuuk, yang diinisiasi PT SBA bersama Bank Sampah Generasi Milenial (Basagemil) meraih Subroto Award 2025 dari Kementerian ESDM. (Foto: Ist)
Inovasi Pengelolaan Limbah Kelapa, PT SBA dan Basagemil Raih Subroto Award 2025

Surat persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau itu juga ditembuskan ke Menteri ESDM, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kadis ESDM Aceh dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh.

Seperti diketahui, rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh sangat penting agar Blok Migas tersebut bisa dikelola oleh Aceh melalui BPMA

Proses pengalihan pengelolaan Blok Migas WK Rantau tersebut merupakan hasil perjuangan panjang rakyat Aceh, dan sekarang sudah terjadi kesepakatan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan PT. Pertamina EP sesuai dengan perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam suratnya.

Kebijakan Kementerian ESDM RI membuka peluang bagi Aceh ikut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai atau offshore. (Foto: Ist)
Kementerian ESDM Beri Kewenangan Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut

Kemudian, tinggal Pj Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi/persetujuan atas kesepakatan yang telah diraih tersebut agar Menteri ESDM dapat menetapkan Blok baru tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Proses pengalihan kelola Migas untuk Aceh sudah empat tahun kita perjuangkan, termasuk dua kali menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Jakarta Pusat, akhirnya Menteri ESDM mengeluarkan surat agar Pertamina memisahkan pengelolaan entitas Blok Migas di Aceh dari Blok Migas Nusantara yang wilayahnya meliputi Aceh sampai Papua, dengan menggunakan anak perusahaannya,” kata ujar Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, Selasa (14/5/2024).

Safaruddin menambahkan, persiapan anak perusahaan Pertamina tersebut sudah memakan waktu hampir satu tahun, yang akhirnya lahir dengan nama Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh Darussalam, yang harus berkontrak dengan BPMA.

“Dalam mengelola tiga Blok Migas di Aceh, proses tandatangan kontrak Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam dengan BPMA ini harus mendapatkan Rekomendasi/Persetujuan dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada Menteri ESDM,” jelas Safaruddin.

Beberapa waktu lalu, karena Pj Gubernur Bustami Hamzah tidak mau menandatangani rekomendasi persetujuan alih kelola WK Rantau tersebut, YARA juga melayangkan somasi kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah agar segera mengeluarkan rekomendasi persetujuan alih kelola pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada BPMA.

Somasi ditandatangani langsung oleh Ketua YARA Safaruddin SH MH, dengan nomor 10/YARA/V/2024 tertanggal 20 Mei 2024 di Banda Aceh.

Dalam somasi tersebut, YARA menyebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat persetujuan alih kelola sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh melalui mekanisme Carved Out, dengan Nomor T-463/MG.04/MEM.M/2023 hal Pengalihan Pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh.

YARA menilai setelah adanya Surat Menteri ESDM tersebut, pihaknya terus memantau perkembangan implementasinya, sampai kemudian PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding hulu Pertamina menyepakati pengelolaan Area Rantau Wilayah Aceh dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh Darussalam dengan menggunakan Term & Condition eksisting sebagaimana yang telah berlaku di Wilayah Kerja Pertamina EP, di bawah pengelolaan BPMA setelah masa Carved Out.

“Mengingat proses ini telah berjalan dalam jangka waktu yang panjang, dan telah sampai pada sebuah kesepakatan sebagaimana yang telah kami lakukan melalui advokasi di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat. Untuk itu, kami meminta dengan somasi kepada Pj Gubernur Aceh untuk segera memberikan persetujuan atas rekomendasi terhadap Term & Condition yang telah disepakati oleh Pertamina EP, BPMA dan SKK Migas kepada Menteri ESDM paling lama dua hari sejak tanggal surat ini, agar Menteri ESDM dapat segera menetapkan Wilayah Kerja Rantau hasil Carved Out,” tulis Ketua YARA, Senin (20/5/2024).

Previous Article Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Muhammad Zubir SH MH Pengamat: Dugaan OTT di Pilkada Banda Aceh Tidak Merubah Hasil Pleno KIP
Next Article Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum dibuka fungsional saat Libur Nataru. (Foto: For Infoaceh.net) Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional saat Libur Nataru

Populer

Umum
Polisi Tangani Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng
Kamis, 30 Oktober 2025
Umum
Usai Dirinya Viral Pukul Kepala SPPG, Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf
Jumat, 31 Oktober 2025
Umum
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polisi Usai Pukul Kepala SPPG
Jumat, 31 Oktober 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Aceh
Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp300 Juta di Gampong Lueng Bata
Minggu, 27 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram)
Ekonomi

Harga Semen di Aceh Mahal, Bupati Aceh Besar Minta PT SBA Jangan Tambah Beban Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025
Purbaya tampak mengenakan topi dengan angka “8%” terpampang di bagian depan.
Ekonomi

Topi “8%” Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Simbol Kejar Target Ekonomi Prabowo

Rabu, 29 Oktober 2025
Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan didampingi Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas meresmikan relokasi Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu (Capem) Jagong Jeget ke gedung baru yang lebih representatif dan strategis, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Resmikan Relokasi Kantor Capem Jagong Jeget Aceh Tengah

Rabu, 29 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Pertanian dan Peternakan Northern Territory Australia, The Hon. Gerard Maley, di JS Luwansa Hotel Jakarta, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Mualem Tawarkan Investasi Peternakan Sapi ke Australia, Aceh Siap Jadi Sentra Daging Muslim Dunia

Selasa, 28 Oktober 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf
Ekonomi

Tertinggi Realisasi Investasi, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe Jadi Magnet Utama Investor

Selasa, 28 Oktober 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Ekonomi

Bupati Aceh Selatan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh Tumpang Tindih Rekomendasi Izin Tambang

Senin, 27 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menyambut kedatangan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, H.E Abdulla Salem Aldhaheri, di ruang VIP Bandara Internasional SIM Blang Bintang, Ahad, 26 Oktober 2025.
Ekonomi

Dubes Uni Emirat Arab Tiba di Aceh Bahas Agenda Investasi

Minggu, 26 Oktober 2025
Wagub Fadhlullah silaturahmi bersama Dubes Kerajaan Bahrain untuk Indonesia, Y.M. Ahmed Alhajeri dan Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Mr. Abdullah Bu Ali di Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (25/10).
Ekonomi

Aceh Tawarkan Investasi Kopi Gayo, Industri Hilir Sawit dan Peternakan Sapi ke Bahrain-UEA

Minggu, 26 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?