INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tertahan di Masa Bustami, Akhirnya Persetujuan Alih Kelola Migas WK Rantau Diteken Pj Gubernur Safrizal

Last updated: Kamis, 5 Desember 2024 12:16 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya. (Foto: For Infoaceh.net)
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA Akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh Wilayah Kerja (WK) Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya.

Persetujuan alih kelola WK Rantau tersebut dengan mekanisme Term & Condition Eksisting, yang selama ini berlaku di Wilayah Kerja Pertamina EP, yang Pengelola Wilayah Kerja hasil Carved Out atau afiliasi PT. Pertamina EP, yaitu PT. Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam.

Miris, Agen di Sabang Akui Tak Mampu Berlaku Adil dalam Distribusi LPG

Persetujuan tersebut berdasarkan surat Gubernur Aceh No: 500.10/13276, tanggal 30 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Sehubungan surat saudara Nomor: SRT-0138/BPMA0000/2024/BO, tanggal 29 Agustus 2024, perihal tersebut di atas, bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan memberi rekomendasi terhadap alih kelola WK Rantau dengan mengunakan mekanisme Term & Condition Eksisting,” tulis Pj Gubernur Safrizal dalam surat persetujuan yang ditandatanganinya seperti dilihat pada Rabu (4/12/2024).

Dalam suratnya itu, Pj Gubernur Safrizal juga meminta kepada pihak BPMA untuk segera menyampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar ditetapkan sebagai kontrak kerja sama, sesuai ketentuan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -
Kelangkaan LPG 3 Kg di Sabang: Dugaan Pembiaran Agen hingga Subsidi Negara Disalahgunakan

Surat persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau itu juga ditembuskan ke Menteri ESDM, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kadis ESDM Aceh dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh.

Seperti diketahui, rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh sangat penting agar Blok Migas tersebut bisa dikelola oleh Aceh melalui BPMA

Proses pengalihan pengelolaan Blok Migas WK Rantau tersebut merupakan hasil perjuangan panjang rakyat Aceh, dan sekarang sudah terjadi kesepakatan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan PT. Pertamina EP sesuai dengan perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam suratnya.

BSI Buka Posko Kesehatan Pasca Banjir di Kuala Simpang

Kemudian, tinggal Pj Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi/persetujuan atas kesepakatan yang telah diraih tersebut agar Menteri ESDM dapat menetapkan Blok baru tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Proses pengalihan kelola Migas untuk Aceh sudah empat tahun kita perjuangkan, termasuk dua kali menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Jakarta Pusat, akhirnya Menteri ESDM mengeluarkan surat agar Pertamina memisahkan pengelolaan entitas Blok Migas di Aceh dari Blok Migas Nusantara yang wilayahnya meliputi Aceh sampai Papua, dengan menggunakan anak perusahaannya,” kata ujar Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, Selasa (14/5/2024).

Safaruddin menambahkan, persiapan anak perusahaan Pertamina tersebut sudah memakan waktu hampir satu tahun, yang akhirnya lahir dengan nama Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh Darussalam, yang harus berkontrak dengan BPMA.

“Dalam mengelola tiga Blok Migas di Aceh, proses tandatangan kontrak Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam dengan BPMA ini harus mendapatkan Rekomendasi/Persetujuan dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada Menteri ESDM,” jelas Safaruddin.

Beberapa waktu lalu, karena Pj Gubernur Bustami Hamzah tidak mau menandatangani rekomendasi persetujuan alih kelola WK Rantau tersebut, YARA juga melayangkan somasi kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah agar segera mengeluarkan rekomendasi persetujuan alih kelola pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada BPMA.

Somasi ditandatangani langsung oleh Ketua YARA Safaruddin SH MH, dengan nomor 10/YARA/V/2024 tertanggal 20 Mei 2024 di Banda Aceh.

Dalam somasi tersebut, YARA menyebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat persetujuan alih kelola sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh melalui mekanisme Carved Out, dengan Nomor T-463/MG.04/MEM.M/2023 hal Pengalihan Pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh.

YARA menilai setelah adanya Surat Menteri ESDM tersebut, pihaknya terus memantau perkembangan implementasinya, sampai kemudian PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding hulu Pertamina menyepakati pengelolaan Area Rantau Wilayah Aceh dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh Darussalam dengan menggunakan Term & Condition eksisting sebagaimana yang telah berlaku di Wilayah Kerja Pertamina EP, di bawah pengelolaan BPMA setelah masa Carved Out.

“Mengingat proses ini telah berjalan dalam jangka waktu yang panjang, dan telah sampai pada sebuah kesepakatan sebagaimana yang telah kami lakukan melalui advokasi di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat. Untuk itu, kami meminta dengan somasi kepada Pj Gubernur Aceh untuk segera memberikan persetujuan atas rekomendasi terhadap Term & Condition yang telah disepakati oleh Pertamina EP, BPMA dan SKK Migas kepada Menteri ESDM paling lama dua hari sejak tanggal surat ini, agar Menteri ESDM dapat segera menetapkan Wilayah Kerja Rantau hasil Carved Out,” tulis Ketua YARA, Senin (20/5/2024).

Previous Article Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Muhammad Zubir SH MH Pengamat: Dugaan OTT di Pilkada Banda Aceh Tidak Merubah Hasil Pleno KIP
Next Article Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum dibuka fungsional saat Libur Nataru. (Foto: For Infoaceh.net) Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional saat Libur Nataru

Populer

Aceh
Tanpa Status Bencana Nasional, Negara Menambah Derita Korban Banjir di Aceh-Sumatera
Minggu, 14 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Kelangkaan LPG 3 Kg di Sabang: Dugaan Pembiaran Agen hingga Subsidi Negara Disalahgunakan
Sabtu, 13 Desember 2025
Ekonomi
Miris, Agen di Sabang Akui Tak Mampu Berlaku Adil dalam Distribusi LPG
Sabtu, 13 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Dirut Bank Aceh Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

Sabtu, 13 Desember 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk H Muhammad Yunus M Yusuf SH atau Abon Yunus
Ekonomi

Donasi Peduli Bencana Melalui Baitul Mal Aceh Sudah Terkumpul Rp1,174 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)
Ekonomi

Aset Perbankan Syariah Nasional Tembus Seribu Triliun   

Sabtu, 13 Desember 2025
Dirut PT PEMA Mawardi Nur, menyalurkan bantuan darurat untuk masyarakat terdampak banjir di Aceh Timur yang diterima Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist)
Ekonomi

Dirut PEMA Mawardi Nur Salurkan Bantuan Banjir ke Aceh Timur

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas, turun langsung menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Jabi-Jabi, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Rabu (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Gubernur dan Dirut Bank Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025
Bantuan LPG Bright Gas 12 kg diterbangkan menggunakan helikopter menuju Bener Meriah yang terdampak banjir bandang dan longsor, Rabu pagi (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah

Jumat, 12 Desember 2025
Petugas PLN Aceh tengah mempercepat perbaikan jaringan listrik yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Ekonomi

Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi

Jumat, 12 Desember 2025
Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur, turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di berbagai wilayah Aceh, Rabu, 10 Desember 2025.
Ekonomi

Dirut PT PEMA Turun Langsung Antar Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rabu, 10 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?