Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tertunda 11 Tahun, Pj Gubernur Teken Kontrak Wilayah Kerja Eksplorasi Bireuen-Sigli

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menandatangani Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Eksplorasi Bireuen-Sigli bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada pembukaan the 47th IPA Convention & Exhibition di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (25/7)

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menandatangani kontrak kerja sama (KKS) Wilayah Kerja Bireuen-Sigli dengan PT Aceh Energi selaku pemenang lelang sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas a.n Menteri ESDM Nomor 285.K/DJM.E/2012 tanggal 24 Mei 2012.

Penandatanganan kontrak itu dilakukan di ICE BSD Tangerang, Banten pada Selasa (25/7/2023) dan turut disaksikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur dan sejumlah pejabat lainnya.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, penandatanganan kontrak ini merupakan yang ketiga dilakukannya.

Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, ia telah penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk WK Offshore North West Aceh (ONWA di lepas pantai Meulaboh) dan WK Offshore South West Aceh (OSWA di lepas pantai Singkil).

“Penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Bireuen–Sigli ini telah tertunda selama 11 tahun, dan Alhamdulillah dapat kita tandatangani hari ini. Kontrak ini juga mempertimbangkan keberadaan pertambangan minyak tradisional yang terdapat di dalam Wilayah Kerja ini,” ujar Achmad Marzuki.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan dalam eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak ilegal di Indonesia melalui rencana revisi Peraturan Menteri ESDM atau penerbitan Peraturan Presiden tentang ilegal drilling ini.

Selain itu, tambah Achmad Marzuki, Pemerintah Aceh juga telah selesai menyusun rancangan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang secara substansi turut membahas tentang pertambangan minyak tradisional yang saat ini menunggu pembahasan fasilitasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Saya harapkan kehilangan waktu selama 11 tahun dari masa kontrak 30 tahun dapat dikejar dengan percepatan eksplorasi sehingga wilayah kerja ini dapat segera berproduksi dan memberikan kontribusi pada produksi migas nasional,” harap Achmad Marzuki.

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Enable Notifications OK No thanks