Teuku Syahreza Darwin Kembali Terpilih Pimpin Gapensi Banda Aceh
INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Teuku Syahreza Darwin alias Poncut kembali terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kota Banda Aceh periode 2024-2029.
Poncut terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) VIII yang diselenggarakan di Ballroom Gedung BPD GAPENSI Aceh, Jln. Tgk Imum Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/10/2024).
Sementara posisi sekretaris kembali dipercayakan kepada T. Feriansyah dan TM Fabyan Aufar sebagai bendahara.
Ketua panitia pelaksana Zulkifli ST mengatakan Muscab yang mengusung tema “Bersama GAPENSI Pacu Perubahan dan Percepatan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045” itu diikuti 53 peserta, yaitu mereka yang masih aktif KTA-nya.
Muscab dibuka secara resmi oleh Ketua BPD GAPENSI Aceh Teuku Firmansyah yang dihadiri juga sekretaris serta pengurus BPD GAPENSI Aceh.
Adapun pimpinan sidang tetap yaitu Mahdani A Manaf sebagai ketua yang mewakili unsur perusahaan, T. Feryansyah sebagai sekretaris dari unsur pengurus Gapensi Kota Banda Aceh dan Yudi Kurnia sebagai anggota mewakili unsur pengurus Gapensi Aceh.
Mahdani A Manaf menjelaskan Teuku Syahreza Darwin terpilih secara aklamasi dikarenakan tidak ada calon lain yang mendaftar.
“Dikarenakan hanya seorang saja yang mendaftar, maka sesuai ketentuan yang berlaku dengan ini ditetapkan saudara Teuku Syahreza Darwin sebagai Ketua Umum BPC Gapensi Aceh periode 2024-2029,” kata Mahdani saat memimpin sidang.
Sebelumnya Ketua BPD GAPENSI Aceh Teuku Firmansyah saat membuka Muscab dalam sambutannya menyampaikan, Muscab merupakan forum tertinggi pengurus cabang yang bertujuan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus cabang masa bakti 2019-2024.
Selain itu menyusun rancangan program kerja Badan Pengurus Cabang 2024-2029, dan memilih ketua dan pengurus cabang periode selanjutnya.
Ia memberikan apresiasi dan dukungan serta berterima kasih kepada panitia atas terselenggaranya Muscab VIII GAPENSI Kota Banda Aceh tersebut, yang merupakan bentuk tanggung jawab pengurus sebelumnya.