Tinggal 1 Persen, Dana Otsus Aceh 2023 Hanya Rp 4 Triliun
BANDA ACEH — Penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh bakal menurun drastis pada tahun 2023 mendatang karena hanya tersisa 1 persen dari dana alokasi umum (DAU) Nasional dari sebelumnya 2 persen.
Untuk tahun 2023 mendatang, Aceh akan menerima dana Otsus dari Pemerintah Pusat hanya Rp 4 triliun, padahal tahun 2022 Aceh menerima dana Otsus Rp 7,5 triliun.
Hal itu seperti disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan terkait RUU APBN 2023 di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Presiden menyebutkan, Dana Otonomi Khusus tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 17,2 triliun. Angka ini lebih kecil dari outlook 2022 sebesar Rp 20,4 triliun. Rinciannya, Dana Otsus provinsi-provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 8,9 triliun.
Dana Otsus Provinsi Aceh Rp 4 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi-provinsi di Wilayah Papua Rp 4,4 triliun.
Dana Otonomi khusus (Otsus) Aceh sejak pertama kali berlaku pada tahun 2008 hingga 2022 kini berjalan hampir 15 tahun. Itu artinya pada 2023, era Otsus Aceh akan memasuki babak baru dengan pengurangan dana Otsus menjadi hanya 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Sebelumnya, selama 15 tahun, Aceh mendapatkan 2 persen dana Otsus. Sebuah perlakuan istimewa dari Pemerintah Pusat di tengah era disrupsi pada sistem birokrasi dan desentralisasi.
Tetapi selama perjalanan itu pula, Otsus Aceh menyisakan banyak “pekerjaan rumah,” terutama terkait kesejahteraan rakyat dan angka kemiskinan yang masih tinggi.
Bila merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Aceh justru naik 16 ribu orang sejak Maret-September 2021, menjadi 850 ribu orang atau 15,53 persen. Pengangguran penduduk usia kerja yang mencapai 207 ribu menjadi faktor utama meningkatnya penduduk miskin di Aceh. Angka ini menempatkan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera
Begitu pula jumlah penduduk miskin di Aceh periode bulan Maret 2022, sebanyak 806,82 ribu orang (14,64 persen). Meski berkurang sebanyak 43,4 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada periode September 2021 yang jumlahnya 850,26 ribu orang (15,53 persen), tetap menempatkan Aceh masih yang termiskin di Sumatera.