Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tommy Kurniawan Desak OJK Tindak Gerakan Galbay Pinjol: Bisa Rugikan Fintech Legal

Ketua Umum DKN Garda Bangsa itu juga meminta OJK untuk bertindak seimbang, baik dengan langkah edukatif maupun represif. Selain memberantas pinjol ilegal, OJK juga diminta menindak tegas penyebar gerakan galbay yang terorganisir.
Tommy Kurniawan

JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, menyuarakan keprihatinannya atas fenomena gerakan gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) yang kian ramai di media sosial.

Ia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.

Tommy menilai maraknya gerakan galbay berpotensi mengganggu stabilitas industri fintech lending legal serta merusak ekosistem pinjaman online yang telah diatur resmi oleh OJK.

“Gerakan gagal bayar ini sangat merugikan penyelenggara pinjaman online yang berizin. Investor bisa kehilangan kepercayaan, dan ini berdampak sistemik terhadap industri fintech yang sedang tumbuh,” ujar Tommy, Selasa (17/6/2025).

Ketua Umum DKN Garda Bangsa itu juga meminta OJK untuk bertindak seimbang, baik dengan langkah edukatif maupun represif. Selain memberantas pinjol ilegal, OJK juga diminta menindak tegas penyebar gerakan galbay yang terorganisir.

“Penyebaran gerakan galbay bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum. OJK harus melakukan tindakan nyata,” tegasnya.

Tommy juga menyoroti perlunya peningkatan literasi keuangan digital di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, masih banyak pengguna pinjol yang tidak memahami risiko dan kewajiban pengembalian dana.

“Meminjam berarti juga bertanggung jawab. Kita tidak boleh membiarkan perilaku tidak bertanggung jawab ini menjadi budaya yang merusak,” tambahnya.

Namun, ia juga menekankan pentingnya OJK untuk menyelidiki kemungkinan penyimpangan oleh lender, seperti pemberlakuan bunga tinggi yang melampaui ketentuan OJK, bahkan oleh penyedia pinjol legal.

“Jangan-jangan masyarakat juga menjadi korban ketidakpatuhan dari penyelenggara. Karena itu, kami minta OJK menyelidiki secara menyeluruh fenomena ini,” tandasnya.

Tommy memastikan bahwa Komisi XI DPR RI siap mendukung OJK, termasuk mempercepat pembahasan regulasi yang lebih ketat demi perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri keuangan digital di Indonesia.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Tutup