BANDA ACEH — Sejumlah nasabah BNI Syariah dan BRI Syariah di Aceh mengeluhkan uang di rekeningnya ikut dipotong sebesar Rp 50 ribu saat melakukan migrasi ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, pihak BSI membantah adanya pemotongan uang nasabah tersebut. Proses migrasi nasabah yang dilakukan tetap gratis dan mengeluarkan uang.
Hal ini seperti dijelaskan oleh Head of Coorporate Communication PT Bank Syariah Indonesia Tbk Eko Nopiansyah. Menurutnya, nasabah BNI Syariah dan BRI Syariah yang akan migrasi ke BSI di Aceh sebanyak 1,1 juta orang tak perlu khawatir.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa dalam proses migrasi ini tidak ada biaya maupun potongan yang dibebankan ke nasabah,” ujar Eko Nopiansyah dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Saat ditanyai kenapa saldo nasabah terpotong Rp 50 Ribu ketika proses migrasi, Eko menjelaskan, uang tersebut tetap ada rekening nasabah.
Proses migrasi ini bebas biaya, nasabah tidak dikenakan potongan.
“Soal uang sebesar Rp 50 ribu tersebut, merupakan batas saldo minimum yang tetap ada di rekening nasabah. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,
proses migrasi sama sekali tidak dipungut biaya,” terangnya
Eko memastikan uang nasabah aman. Tidak perlu khawatir dananya hilang atau terpotong.Dengan proses migrasi ini selesai, kata Eko, nasabah dipastikan akan dapat lebih aman dalam melakukan trasaksi di BSI.
“Ke depan, setelah migrasi ini selesai, insya Allah nasabah bisa semakin nyaman dan aman melakukan transaksi keuangan, atas dukungan banyak pihak proses migrasi sampai saat ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Hal yang sama juga dijelaskan CEO BSI Regional Aceh, Nana Hendriana bahwa migrasi di BSI tidak ada potongan apapun.
“Kami jamin tidak ada pemotongan. Hanya saja seperti umumya di bank, ada ketentuan saldo mengendap dengan batas minimum Rp 50.000,” sebutnya.
Informasi yang diperoleh dari pihak BNI Syariah juga memastikan saldo tersebut tidaklah terpotong sebesar Rp 50ribu.
Karena baik di sistem BNIS maupun BSI sama-sama ada saldo minimum yang diblokir sebesar Rp 50ribu yang apabila nasabah tutup rekening tetap dapat ditarik.
Perbedaannya ada sedikit di sistem BNIS dan BSI. Di sistem BSI, saldo minimum sebesar Rp 50 ribu tidak tampak jika kita cek saldo rekening via ATM atau mobile banking.
Jadi seluruh saldo rekening yang terblokir tidak dimunculkan di informasi saldo rekening kalau dicek di ATM/BSI Mobile untuk sistem BSI, namun uangnya tetap ada di rekening nasabah
Jadi yang dimunculkan hanya saldo yang tersedia untuk ditarik saja. Sementara kalau di sistem BNIS saldo terblokir tetap dimunculkan saldonya.
Adapun pertimbangan di sistem BSI adalah untuk memberikan informasi saldo tersedia saja yang dapat ditarik.
Namun jika dicek via net banking (di informasi portofolio nasabah) atau diprint buku tabungan, saldo yang terblokir Rp 50 ribu tadi tetap ada dan ditambahkan ke saldo rekening.
“Sebelum migrasi pun saldo Rp 50ribu itu tetap terblokir di rekening nasabah, dan nggak bisa ditarik juga kecuali tutup rekeningnya (setelah dikurang biaya),” demikian penjelasan pihak BNI Syariah di Aceh. (IA)