Wamenperin: Penyeragaman Bungkus Rokok Batal, Industri Tembakau Lokal Aman
Jakarta | Infoaceh.net — Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza memastikan wacana penyeragaman bungkus rokok tidak akan diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan upaya melindungi industri tembakau dalam negeri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari petani, buruh, hingga pelaku industri kecil.
Keputusan ini disambut positif oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan. Ia menyebut langkah pemerintah sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat di daerah penghasil tembakau.
“Regulasi dari luar negeri tidak bisa serta merta diterapkan di Indonesia. Kita punya struktur sosial dan ekonomi yang berbeda,” tegas Agus dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Agus juga menyoroti kebijakan kenaikan cukai rokok yang terus berlanjut setiap tahun. Menurutnya, hal ini telah berdampak langsung pada penurunan daya serap pabrikan terhadap bahan baku tembakau rakyat, khususnya pada pabrikan golongan I dan II yang menjadi penopang utama bagi petani di daerah seperti Temanggung dan Wonosobo.
“Cukai tinggi, pajak daerah, serta pembatasan distribusi menjadi kombinasi tekanan terbesar bagi industri. Dari sisi kesehatan mungkin baik, tapi dari sisi ekonomi sangat merugikan,” ujar Agus.
Ia menyebut penurunan permintaan dari industri telah menurunkan pendapatan petani dan buruh, serta memperlambat perputaran ekonomi lokal. Di sisi lain, kebijakan ini justru mendorong peredaran rokok ilegal.
“Rokok ilegal kini diperkirakan mencapai lebih dari 30 persen dari total peredaran nasional akibat harga rokok resmi yang makin tinggi,” imbuhnya.
Agus mengungkapkan bahwa setiap musim panen, peredaran uang di kawasan Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya bisa mencapai Rp1,6 hingga Rp1,8 triliun. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya industri tembakau terhadap ekonomi daerah.
“Ini bukan industri kecil. Siklus tanam, panen, hingga produksi melibatkan jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Meski Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kualitas produksi, Agus menilai langkah itu belum cukup. Ia mendorong agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap tanaman unggulan lokal seperti tembakau, kopi, dan cabai.
Agus mendesak agar pemerintah menyusun roadmap industri hasil tembakau yang tidak hanya memperhatikan aspek kesehatan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi.
“Kami ingin ada keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Indonesia bukan Singapura atau Australia. Industri rokok kita punya rantai pasok dari hulu ke hilir,” pungkasnya.
- Agus Setyawan
- Agus Setyawan Temanggung
- Cukai Rokok
- dampak cukai rokok
- DBHCHT
- Faisol Riza
- Faisol Riza wamenperin
- Industri Tembakau
- Penyeragaman Bungkus Rokok
- penyeragaman bungkus rokok batal
- peredaran uang panen tembakau
- Petani Tembakau
- petani tembakau Temanggung
- Rokok Ilegal
- rokok ilegal di Indonesia
- Temanggung
- utama
- Wonosobo
- www.infoaceh.net