Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warung Kopi Penuh Siang Malam, Pemko Banda Aceh Incar Pajak 10 Persen

Pemko Banda Aceh saat ini tengah mengincar potensi pajak sebesar 10 persen pada setiap transaksi yang dilakukan di usaha warung kopi, café, restoran dan rumah makan

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini tengah mengincar potensi pajak sebesar 10 persen pada setiap transaksi yang dilakukan di usaha warung kopi, café, restoran dan rumah makan.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Banda Aceh.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyebutkan, dari pantauan pihaknya bahwa selama ini warung kopi dan cafe selalu penuh siang dan malam, dan mereka wajib memungut pajak 10 persen dari pelanggan atau pengunjung.

“Sebab yang terjadi selama ini, warung kopi selalu penuh dari siang hingga malam. Namun ketika didatangi petugas seolah-olah pajak yang diminta itu berasal dari pendapatan mereka.

Padahal itu adalah uang milik masyarakat yang dipungut oleh pengelola dan seharusnya disetor ke kas daerah. Ini adalah bentuk kesalahpahaman yang paling umum terjadi selama ini,” ungkap Amiruddin.

Amiruddin menjelaskan, jika masyarakat patuh pajak, dirinya yakin pendapatan Kota Banda Aceh akan melampaui target.

Jika begitu pula, maka masyarakat juga yang akan merasakan dampak dari hal tersebut.

“Dana hasil pajak itu akan mengalir ke Gampong dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga infrastruktur. Uang ini juga dapat kita alokasikan untuk penanganan stunting seperti pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita,” tuturnya.

Maka dari itu, Amiruddin berharap setiap kafe, restoran, rumah makan, warung kopi, hingga hotel di Kota Banda Aceh dapat memungut pajak 10 persen dari nilai transaksi lalu mereka menyetorkannya ke kas daerah.

“Sehingga kemandirian keuangan daerah seperti yang kita cita-citakan dapat terwujud demi kesejahteraan seluruh warga Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh meluncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah (Gesapa). Seremonial peluncuran dilaksanakan pada Selasa (5/9/2023) di aula Balai Kota Banda Aceh.

Turut hadir Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, unsur Forkopimda Banda Aceh, Plt Sekdako Banda Aceh Wahyudi, para Kepala OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh, camat, dan perwakilan Keuchik se-Kota Banda Aceh.

Lainnya

Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Microsoft.
Pabrik Narkoba Apartemen
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Enable Notifications OK No thanks