Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Yusril Ihza Mahendra: Bank di Aceh Harus Bersyariah

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Prof Yusril Ihza Mahendra

BANDA ACEH – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Dr Yusril Ihza Mahendra memberi tanggapan terhadap adanya wacana DPRA dan Pemerintah Aceh akan merevisi Qanus Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Yusril merupakan Pakar Hukum Tata Negara, dan salah satu perancang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)

Saat membuka Rakorwil DPW PBB Aceh, secara virtual pada Sabtu, 3 Juni 2023, Yusril menyingung terkait Bank Syariah Indonesia (BSI) dan rencana merevisi Qanun LKS.

Menurutnya, hampir semua bank yang ada di dalam negeri ini mempunyai bank syariah. Kata Yusril, bank syariah sudah ada sejak 20 tahun lalu di Indonesia.

“Sejak 20 tahun lalu bank syariah sudah ada. Bank BUMN pun mempunyai bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Kita termasuk pihak yang mengusulkan sebenarnya kepada pemerintah supaya bank-bank syariah yang menjadi anak perusahaan BUMN itu disatukan dan akan menjadi satu kekuatan ekonomi yang besar,” terang Yusril.

“Hal itu didasarkan atas syariah dan usulan kita diterima oleh pemerintah dan kita diajak untuk mendiskusikan, merumuskan proses penggabungan belajar dari bank-bank syariah anak perusahaan BUMN itu, sehingga terbentuk bank syariah Indonesia atau BSI yang sekarang ini merupakan bank ketiga terkuat di Indonesia sesudah bank Mandiri,” kata Yusril dikutip Ahad (4/6/2023).

Selanjutnya ia mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada dia, sehubungan dengan bank syariah di Aceh yang sudah diperkuat dengan Qanun LKS Aceh yang mengatakan, bahwa bank-bank yang beroperasi di Aceh adalah bank yang melaksanakan ketentuan ketentuan perbankan berdasarkan syariat Islam.

“Kita tidak pernah berhenti memberikan kontribusi pemikiran gagasan atau juga pemecahan terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara kita. Termasuk masalah menghadapi penggabungan dari bank syariah yang sudah selesai dikerjakan dan Alhamdulillah itu menjadi bank yang besar, bank terkuat ketiga di negara kita ini dan itu didasarkan kepada terkait kaidah-kaidah dari syariat Islam,” ungkap Yusril.

Selanjutnya ia juga mengatakan, sebenarnya Bank Rakyat Indonesia itu pun pertama kali dibentuk tahun 1946, juga dibentuk dengan dana kas masjid di Pulau Jawa, pada waktu itu digunakan untuk pembangunan bank.

“Jadi sudah sangat tepat saya berpendapat bahwa di Aceh ketentuan- ketentuan dari syariat Islam itulah yang berlaku sejalan dengan Undang-undang Pemerintah Aceh bahwa syariat Islam itu berlaku di Aceh yang dituangkan dalam bentuk qanun jelasnya,” bebernya.

Praktisi hukum ternama di Indonesia ini mengemukakan, bahwa ia terlibat di dalam merumuskan Rancangan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Sejak pertama kali saya terlibat dalam proses penyusunan Rancangan Undang-undang Pemerintah Aceh (R-UUPA) dan Undang- Undang Aceh Darussalam sebagai Daerah Otonomi khusus. Karena itu sebaiknya ketentuan- ketentuan ini kita pertahankan. Sudah barang tentu pelaksanaannya akan ada kekurangan-kekurangan di sana sini,” pungkas Prof Yusril. (IA)

Lainnya

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti saat Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI d20250429084722
Ilustrasi mengatur keuangan
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo[Humas Kementerian PU]
DPR RI dan pemerintah akhirnya mengesahkan RKUHP menjadi UU dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Selasa (6/12)
Bulan Madu Politik Sudah Cukup, Reshuffle Mendesak?
Atraksi yang ditampilkan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (1/7). (Foto: Ist)
Kalau Sudah Menyangkut Keluarga Jokowi Semua Mendadak Buta dan Tuli
Soal Korupsi Impor Gula, Tim Lembong Ungkap Peran Jokowi, Telepon hingga Pertemuan Empat mata
Meski Tak Lulus SLB, Adit Mampu Biayai Kuliah Adiknya di UI dari Kerja Cabuti Rumput
KontraS Catat Polisi Menembak Orang 411 Kali dalam Setahun Terakhir
Prabowo Minta Polisi Indonesia Harus Ikut Merasakan Penderitaan Rakyat
Kebijakan Problematis Menteri Rugikan Citra Presiden
Nafsu Tak Tertahan, Pemuda Sorong Nekat Perkosa Wanita di Pinggir Jalan
Unggah Video Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty, Ahmad Dhani Malah Dihujat Netizen
Sisa Anggaran Lebih Hingga Akhir 2024 Rp457,5 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Para mahasiswa mengikuti acara pelepasan KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) di lingkungan Polri dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).