5 Kontroversi Bobby Nasution, dari ‘Blok Medan’ hingga Anak Buah Jadi Tersangka KPK
Infoaceh.net – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mungkin akan turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat anak buahnya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Menantu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sekaligus mantan Wali Kota Medan ini memang tak asing dengan berbagai sorotan publik.
Berikut adalah setidaknya lima kontroversi yang pernah mewarnai perjalanan politik Bobby Nasution:
1. Istilah ‘Blok Medan’ dalam Kasus Tambang Maluku Utara
Nama Bobby Nasution sempat disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024. Saksi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara saat itu, Suryanto Andili, mengungkap dugaan keterlibatan “Blok Medan” dalam kegiatan pertambangan.
Suryanto menyatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode “Blok Medan” untuk memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Abdul Gani bahkan mengatakan istilah “Blok Medan” dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera yang disebut-sebut milik Kahiyang Ayu, istri Bobby.
Jaksa KPK mencecar Suryanto mengenai istilah “Blok Medan” yang sebelumnya diungkap saksi Muhaimin Syarif alias Ucu. “Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.
Setelah didesak, Suryanto akhirnya menjawab, “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby.” Jaksa pun memastikan, “Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” yang dijawab Suryanto dengan “Iya.” Hingga saat ini, belum ada putusan resmi atau keterkaitan hukum Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
2. Pindah Partai Jelang Pilpres 2024
Bobby Nasution awalnya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak 2020. Ia berhasil memenangkan Pilkada Medan pada Desember 2020 bersama Aulia Rachman dengan perolehan 54,5 persen suara, dan dilantik sebagai Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021.
Namun, menjelang Pilpres 2024, Bobby Nasution secara terang-terangan mendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang bukan diusung oleh PDIP. Akibatnya, pada November 2023, ia dipecat dari PDIP, bersamaan dengan pemecatan Jokowi dan Gibran.
Pada Mei 2024, Bobby kemudian bergabung dengan Partai Gerindra dan mendapat dukungan dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PAN, hingga PPP sebagai calon Gubernur Sumatra Utara. Bobby-Surya berhasil memenangkan Pilkada Sumut 2024 dan Bobby resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatra Utara periode 2025–2030.
3. Proyek Gagal “Lampu Pocong” di Medan
Pada tahun 2023, saat masih menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution sempat menjadi sorotan karena proyek lampu hias yang dijuluki “lampu pocong” dinilai gagal total lantaran kualitas pengerjaannya yang buruk.
“Dalam hal ini (saya) menyampaikan tentunya yang viral-viral pada masyarakat lebih dan kurangnya, tentunya karena viral viralnya ya, bukan karena kami melakukan ini, kami mohon maaf tentunya kepada masyarakat,” ujar Bobby saat konferensi pers pengembalian uang proyek lampu pocong di Kejari Medan, Jumat, 29 Desember 2023.
Bobby menjelaskan bahwa ia meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan karena “pelaksanaan di lapangan yang dilakukan oleh pelaksana secara mutu dan secara kualitas, kami belum bisa menerima, Pemerintah Kota Medan, belum melihatnya (baik) secara fisiknya.”
Ia kemudian meminta keenam kontraktor pemenang tender untuk mengembalikan uang proyek senilai Rp21 miliar yang sudah digelontorkan Pemkot Medan. “Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu pocong. Ini kita sebut proyek gagal. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini,” tegasnya pada Selasa, 9 Mei 2023, dikutip dari Tribun Medan. Menurutnya, proyek ini gagal karena pembangunan tidak sesuai konsep, di mana pembenahan trotoar seharusnya dilakukan terlebih dahulu, tetapi yang terjadi malah sebaliknya.
4. Sengketa 4 Pulau dengan Aceh
Kontroversi lain yang melibatkan Bobby adalah sengketa empat pulau (Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Ketek) yang berlokasi antara Aceh Singkil (Aceh) dan Tapanuli Tengah (Sumut). Secara administratif, keempat pulau ini awalnya milik Aceh sejak 1956, namun secara keliru masuk wilayah Sumut akibat kesalahan koordinat tahun 2008, dan diadministrasikan ulang ke Sumut pada 2020–2025.
Pada April 2025, Kemendagri menetapkan keempat pulau masuk wilayah Sumut, yang kemudian memicu protes keras dari Aceh. Mediasi antara kedua gubernur pun dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025. Presiden Prabowo Subianto kemudian memimpin rapat terbatas dan menetapkan bahwa keempat pulau tersebut tetap secara administratif masuk wilayah Aceh, berdasarkan dokumen Kemendagri, arsip dari tahun 1992, serta peta tahun 1978.
Bobby Nasution menerima keputusan tersebut. “Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai gubernur Sumut itu dihentikan,” ujar Bobby. Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan Prabowo.
5. Orang Dekat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Terbaru, Bobby dihadapkan pada kenyataan bahwa orang dekatnya, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumut. KPK menetapkan lima tersangka berdasarkan OTT di Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025 malam, dan Topan adalah salah satunya.
Diwartakan Tribun-Medan.com, Topan Obaja Putra Ginting merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) alumnus STPDN tahun 2007, yang kariernya cukup cemerlang. Ia menjabat berbagai posisi strategis di Pemkot Medan saat Bobby menjadi wali kota, hingga akhirnya dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk kepada atasan Topan. “Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.
KPK juga bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi. Publik kini menanti apakah hubungan kedekatan antara Bobby Nasution dan Topan Ginting akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum. KPK menegaskan, “Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti.”