Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota KIP Langsa Jadi Tersangka Kasus Akun Bodong Diserahkan ke Jaksa

Dua tersangka kasus akun bodong Facebook Usman Udin dan barang bukti diserahkan pihak Polres Langsa ke Kejari Langsa, Rabu (27/12)

LANGSA — Dua tersangka kasus akun bodong Facebook Usman Udin dan barang bukti diserahkan pihak Polres Langsa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Rabu (27/12/2023). Salah satu tersangka yakni IS yang merupakan oknum anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2023-2028.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Ipda Rahmad membenarkan, tersangka kasus akun Facebook Usman Udin telah diserahkan tersangka serta barang bukti ke Kejari Langsa.

Adapun tersangka yang diserahkan yakni FS (26), pekerjaan mahasiswa warga Gampong Daulat Kecamatan Langsa Kota dan IS (36), oknum Anggota KIP Kota Langsa, warga Gampong Daulat Kecamatan Langsa Kota.

Dijelaskan Kasat, sebelumnya Polres Langsa pada Agustus 2023 telah menerima Laporan Polisi dari masyarakat terkait akun Facebook “USMAN UDIN” sebanyak 3 laporan terkait dugaan Tindak pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial Facebook.

Selanjutnya, anggota Sat Reskrim Polres Langsa melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pada 20 Oktober 2023 baru diketahui bahwa orang yang terkait dengan akun facebook “USMAN UDIN” tersebut adalah FS dan IS.

Setelah dilakukan wawancara atau klarifikasi terhadap FS dan IS, mengakui benar mereka memiliki kaitan dengan akun facebook “USMAN UDIN” tersebut.

Kemudian, pada 6 November 2023 Polres Langsa kembali menerima laporan terkait dugaan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat yang dilaporkan oleh organisasi Keluarga Besar TNI.

Setelah itu, dilakukan rangkaian pemeriksaan terhadap ahli dan kemudian hasil kegiatan penyelidikan tersebut diketahui ada ditemukan dugaan tindak pidana terkait perkara yang dilaporkan tersebut.

Hingga, 7 November 2023 perkara yang dilaporkan ke Polres Langsa terhadap akun facebook “USMAN UDIN” tersebut dinaikkan status dari penyelidikan dan tahap penyidikan.

Pada 23 November 2023 telah ditetapkan 2 tersangka terkait perkara dugaan Tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat dan atau tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh FS dan IS.

Lainnya

Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Enable Notifications OK No thanks