Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Baru Setahun Menjabat, Kajari Aceh Tengah Andi Hendrajaya Dicopot Kejagung

Sumber internal menyebut, sanksi tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program pelatihan Life Skill Aparatur Kampung yang dikaitkan dengan pengelolaan Dana Desa.
Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH dicopot dari jabatannya oleh Kejagung

Takengon, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH, resmi dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pencopotan ini dilakukan menyusul dijatuhkannya hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Tengah, Hasrul SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (29/5/2025).

Namun dirinya mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan jabatan Kajari Aceh Tengah.

“Benar, Pak Andi sudah diganti. Tinggal menunggu siapa penggantinya. Hukuman disiplin sudah turun, tapi surat resminya belum kami terima,” ujar Hasrul.

Penjatuhan sanksi tersebut membuat Andi Hendrajaya harus turun jabatan. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Aceh Tengah (kelas 13) dan dialihkan menjadi pelaksana pada jabatan kelas 7.

Hal ini menunjukkan adanya demosi struktural yang dilakukan sebagai bentuk hukuman administratif.

Andi Hendrajaya sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kajari Aceh Tengah sejak 21 Mei 2024, menggantikan pejabat sebelumnya, Yovandi Yazid.

Artinya, belum genap satu tahun masa jabatannya, Andi sudah harus meninggalkan kursi pimpinan kejaksaan di wilayah dataran tinggi Gayo itu.

Sumber internal menyebut, sanksi tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program pelatihan Life Skill Aparatur Kampung yang dikaitkan dengan pengelolaan Dana Desa.

Isu ini sebelumnya sempat mencuat ke publik dan bahkan memicu aksi demonstrasi oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penyelamat Kampung (AMMPK).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut klarifikasi atas dugaan keterlibatan Kajari dalam intervensi program pelatihan yang menggunakan dana desa.

Saat itu, Andi Hendrajaya sempat menemui langsung massa aksi dan membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan telah diperiksa oleh tim internal Kejaksaan Agung dan masih menunggu hasil akhir dari proses tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh juga turut menyelidiki kasus ini dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, termasuk beberapa kepala dinas, terkait dugaan permintaan uang dan proyek.

Lainnya

Kegiatan “USK Mengabdi” yang digagas BEM USK dipusatkan di Makam Syiah Kuala, Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jum'at (18/7/2025) dalam rangka Milad ke-64 USK. (Foto: Ist)
Banyak komoditas unggulan asal Aceh selama ini tercatat sebagai barang ekspor dari provinsi lain karena belum adanya jalur pelayaran langsung internasional dari pelabuhan di Aceh. (Foto: Ist)
DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM)
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin dalam acara pengukuhan pengurus APKASI Kamis, 17 Juli 2025, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Ist)
Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks