Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bayaran Tak Sesuai, Pemuda Aceh Besar Nekat Gelapkan 5 Kg Sabu Milik Toke Thailand

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memperlihatkan barang bukti sabu pada konferensi pers, Rabu (18/12). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Gelapkan 5 Kg Sabu Karena Perubahan Perintah

Tiba di Surabaya, MPZ lalu diarahkan menuju ke sebuah kamar yang ada di salah satu penginapan di Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di dalam kamar tersebut, MPZ lalu menemukan lima bungkusan berwarna hitam yang bertuliskan “Team One” dengan gambar permata yang berisi sabu-sabu, yang disimpan dalam kasur.

Saat itu keduanya kembali berkomunikasi, namun ada perubahan perintah dari MJ yang meminta tersangka MPZ untuk mengantarkan sabu itu ke suatu tempat yang masih di Surabaya.

“Di mana, tersangka MPZ akan dibayar sebesar Rp25 juta atau Rp5 juta rupiah untuk setiap kilonya. Atas hal ini, MPZ berinisiatif menggelapkan sabu itu untuk dibawa lari ke Aceh,” beber Kapolresta.

Sekitar bulan Juni 2024 atau tepatnya sebelum Hari Raya Idul Adha, MPZ pun mulai membuka kemasan sabu yang diambil untuk dikonsumsi sendiri. Sebagian pun ada yang diedarkannya.

“Selain itu, ia juga menitipkan tiga bungkus sabu seberat tiga kilogram kepada salah seorang rekannya yang lain yakni S untuk dijual atau diedarkan,” katanya.

“Hasil penjualan sabu yang dilakukan MPZ inilah kemudian digunakan untuk membeli dua unit motor, yakni motor RX King dan Mio bernopol BK 5104 XP,” katanya lagi.

Tersangka MPZ Ditahan, Dua Orang Buron.

Saat ini MPZ pun masih ditahan untuk diproses hukum lanjut. Polisi juga telah menyita seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk timbangan digital, sejumlah ponsel dan rekening bank yang dimiliki.

Selain itu, petugas juga masih terus memburu MJ selaku pemilik atau pemberi sabu kepada MPZ, serta S yang menerima tiga kilogram sabu dari MPZ untuk diedarkan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Subs Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun,” pungkas Kapolresta.

Lainnya

Jamaah haji Aceh kloter 09 melakukan sujud syukur setelah mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Ahad (6/7). (Foto: Ist)
Masuki Usia 90 Tahun, Dalai Lama Janji Bereinkarnasi setelah Wafat
Komentar Susno Duadji soal Kompol Syarif Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi
DPR Bareng Geng Solo Diduga Lagi Atur Siasat soal Pemakzulan Gibran
Hizbullah memilih untuk tidak ikut bertempur bersama Iran melawan Israel selama perang Juni 2025 bukan karena tekanan eksternal atau kelemahan internal, melainkan karena tidak adanya arahan agama.
Tante Ernie: Padahal Kelihatan Couple Goals / Foto: dok Instagram himynameisernie
Mau jadi Macam Apa Ni?!
Ribuan warga Israel dilaporkan membanjiri pulau tersebut, membeli properti secara besar-besaran, dan bahkan membangun komunitas eksklusif.
Presiden Jangan Diam Saat Menteri Disebut di Kasus Judol
Mantan Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo ikut menjalani fit and proper test calon duta besar RI untuk Malaysia, Minggu, 6 Juli 2025.
Tidak Ada Mantan Kapolres, Ini 2 Orang yang Tidak Ditetapkan Tersangka OTT Sumut
Total 6 Orang Dibekuk dalam Peristiwa Pembunuhan Notaris di Bogor, Salah Satunya Sopir Korban
Komunitas sosial 'Ayo Kita Berbagi' menyalurkan bantuan alat tulis di Dayah Al Khairiyah Al-Aziziyah (Dayah Aza), Gampong Lam Leupung, Kecamatan Kuta Cot Glie. (Foto: Ist)
Viral Polisi Diteriaki dan Dihentikan di Tol oleh Sopir Bus Gara-gara Nyetir Zig-zag di Jalan Tol
Relawan Ingatkan Forum Purnawirawan TNI Tak Ganggu Pilihan Rakyat
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Diduga di Kedalaman 60 M Selat Bali, Banyak Penumpang tak Tercatat
Ditengah Polemik Pemakzulan Gibran, Bamsoet Dukung Wacana Wapres Diusulkan Presiden dan Ditetapkan MPR
Bukan Sembarang Prediksi, Dokter Tifa Ungkap Hitungan Matematika AHY Jadi Presiden 2029!
Gubernur Aceh berdialog dengan sejumlah dutas besar dari Timur Tengah, Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Enable Notifications OK No thanks