Hukum

Bener Meriah dan Aceh Utara Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi KPK

INFOACEH.NET, BANDA ACEH –– Pemerintah Aceh menyambut baik program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI demi terciptanya budaya anti korupsi di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar saat mewakili Pj Gubernur dalam acara sosialisasi program tersebut yang digelar secara virtual, pada Senin (30/9/2024).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Adapun daerah yang terpilih untuk pelaksanaan program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi KPK adalah Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga:  Terdakwa Akui Ambil Berita Media Online, Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar terhadap Mantan Sekda Aceh

Iskandar berharap Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar dan Pj Bupati Bener Meriah Mohd. Tanwier dapat berkomitmen penuh dalam mendukung program tersebut dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Sebuah kebanggaan bagi kita semua dengan terpilihnya kabupaten yang saudara pimpin dalam agenda
ini, saya berharap wilayah anda akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya di Aceh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi,” kata Iskandar.

Ditambahkannya, dengan adanya sosialisasi terhadap program ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi tanggungjawab utama dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Dua Pencuri Meteran Air PDAM di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi di 13 Lokasi

Iskandar menekankan pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata. Namun juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan semua elemen yang ada.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel, sementara masyarakat diharapkan aktif berperan dalam pengawasan dan pelaporan praktik-praktik korupsi, ” kata Iskandar.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait