Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berkedok Pengobatan Alternatif, Dukun Cabul Perkosa Anak 15 Tahun di Aceh Besar Ditangkap

Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (9/1) memberikan keterangan penangkapan dukun cabul TI (49) yang merupakan tersangka pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban anak di bawah umur di Desa Meunasah Baet, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan terhadap dukun cabul berinisial TI (49) warga Hagu Barat Laut, Lhokseumawe yang merupakan tersangka pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban anak di bawah umur berusia 15 tahun yang terjadi tahun 2024 lalu di Desa Meunasah Baet, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Penangkapan tersebut dilakukan di Dusun Tepin Desa Lancang Barat, Dewantara, Aceh Utara, pada hari Selasa sore (7/1/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka TI tersebut karena tidak memenuhi panggilan polisi sebanyak 2 kali untuk memberikan keterangan.

“Tersangka TI sudah dipanggil oleh penyidik dua kali. Panggilan pertama dilayangkan surat pada 30 Desember 2024 untuk diperiksa pada hari Kamis tanggal 2 Januari 2025,” sebut Kasat Reskrim, dalam konferensi pers, Kamis (9/1).

Kemudian lanjut Fadillah, panggilan kedua pada 2 Januari 2025 untuk diperiksa pada Sabtu, 4 Januari 2025, akan tetapi, tersangka tidak proaktif juga pada kedua panggilan tersebut, sehingga penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin, 6 Januari 2025.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Lhokseumawe langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku tersangka TI.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh guna pemeriksaan.

Mantan Kabag Ops Polres Nagan Raya ini menjelaskan, korban mengenal tersangka sejak 30 Mei 2024 di rumah tersangka, hubungan antara keduanya hanya sebatas orang yang dapat dipercaya mengobati sakit dengan pasien.

“Mereka tidak kenal dekat, akan tetapi kenal hanya sebatas pasien dan orang yang bisa dipercayai dapat mengobati orang sakit,” sebut Fadillah.

Berbagai modus dilakukan tersangka, dimana TI mengaku kepada warga bahwa bisa menyembuhkan penyakit.

Lalu ayah korban membawa Bunga yang pada saat itu sakit kaki ke tempat tersangka untuk dilakukan pengobatan.

Lainnya

Hari Kedua Operasi SAR KMP Tunu Tenggelam: Tim Sisir Gilimanuk
Ulama kharismatik internasional, Habib Luthfie bin Yahya, menyatakan bahwa Ijtimak Ulama se-Aceh merupakan solusi terbaik menyelesaikan konflik terkait wakaf Sultan Blang Padang. (Foto: Ist)
Sidah Alatas, Notaris Bogor yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Dikenal Pekerja Keras
Putusan MK Bikin Komisi III Bingung: Yang Final Mana?
Beathor Tertarik Ungkap Polemik Ijazah Jokowi Usai Dengar Pidato Megawati
Kabar Kapolres Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Statusnya Tak Jadi Tersangka
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh kepala daerah di Aceh kompak memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus dan pelaksanaan menyeluruh UUPA. (Foto: Ist)
Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al-Waliyyah Abu H Syukri Daud Pango
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Viral 2 WNA Diduga Hipnotis dan Gondol Uang Kasir Kedai Seafood di Cilandak
Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Lalu Hukum Diri Sendiri dengan Tidak Khutbah selama 3 Bulan
Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Pengakuan Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis Skripsi
Petugas melakukan pengaspalan jalan di kawasan Ulee Kareng-Pasar Lam Ateuk,Kamis (3/6/2025)
Utang Pemerintah Membengkak, Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Tim dari SMAN 7 Banda Aceh terdiri dari lima siswa berbakat: Bunga Nayla Afra, Siti Shazia Hawra, Athllah Ramadhan Putra Syr, Muhammad Aizhiel dan Muhammad Rasyad Rizqullah. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks