INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

BNN Gagalkan Penyelundupan 29,25 Kg Sabu Asal Thailand di Aceh Timur

Last updated: Selasa, 17 September 2024 18:13 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom memberikan keterangan pengungkapan sabu 29,25 kg di Aceh Timur pada konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (17/9/2024). Turut hadir Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Misbahul Munauwar dan Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah. (Foto: dok infoaceh.net)
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom memberikan keterangan pengungkapan sabu 29,25 kg di Aceh Timur pada konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (17/9/2024). Turut hadir Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Misbahul Munauwar dan Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah. (Foto: dok infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram jenis sabu asal Thailand.

Puluhan kg sabu tersebut berhasil disita oleh tim gabungan dari 6 orang tersangka, di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk Kabupaten. Aceh Timur, pada Ahad (8/9).

Bos perusahaan sawit Surya Darmadi menyindir anak buahnya Tovariga Triaginta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau periode 2004-2022.
Surya Darmadi Sindir Anak Buah di Sidang Sawit Rp73 Triliun, Korporasi ‘Bersekongkol’ dengan Bupati Hulu Riau

Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (17/9/2024). Turut hadir Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Misbahul Munauwar dan Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan sabu dari Thailand ke Indonesia melalui jalur perairan Aceh ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya pengiriman narkotika yang dilakukan oleh jaringan Malaysia-Indonesia.

Atas informasi tersebut, BNN RI melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di Perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

- ADVERTISEMENT -
Ketua SOKSI, Ferry Juan
Presiden Diminta Evaluasi Menteri Hukum soal Legalitas SOKSI, Dugaan Intervensi Politik Menguat

Dari hasil pendeteksian, pada Ahad (8/9), BNN kemudian bersama Polda Aceh, serta Bea dan Cukai melakukan pemantauan terhadap kapal oskadon tersebut yang saat itu tengah dalam kondisi mogok dan berjarak 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh Timur.

Tim gabungan mengamankan 3 orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL, serta menyita 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam tiga karung warna putih, setelah sebelumnya dibuang oleh tersangka dan ditemukan dalam keadaan basah tiap bungkusnya.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah sebanyak 29.251,54 gram.

Kejati Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa pelajar di SMAN 4 Takengon, Aceh Tengah, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Para tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, di hari yang sama, tim gabungan berhasil mengamankan 3 orang tersangka lainnya di dua lokasi berbeda. Tersangka PH alias PU yang diketahui merupakan koordinator kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur, sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gampong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Terungkapnya upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika internasional ini merupakan bukti nyata bahwa narkotika adalah ancaman global terorganisir yang tidak mengenal batas negara sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya,” ujar Komjen Marthinus Hukom.

Adanya upaya penyelundupan yang masif dan berulang melalui jalur perairan Indonesia juga menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkotika di Indonesia masih sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh propaganda yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika melalui informasi yang menyesatkan untuk menurunkan resistensi terhadap penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, korban penyalahgunaan narkotika dianggap sebagai kenakalan remaja yang lumrah namun mendapatkan stigma negatif di lingkungan masyarakat, sehingga menghalangi mereka untuk mendapatkan bantuan pemulihan melalui rehabilitasi.

Dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram ini, BNN bersama Polri serta Bea dan Cukai dapat menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta mampu menghemat anggaran biaya rehabilitasi sampai dengan Rp 50 miliar, yang harus dikeluarkan oleh negara jika sabu tersebut berhasil diedarkan dan dikonsumsi masyarakat Indonesia.

Previous Article Bangunan atap venue menembak di Lapangan Tembak Rindam Iskandar Muda Mata Ie, Aceh Besar, ambruk pada Selasa pagi (17/9). (Foto: Tangkapan Layar) Bangunan Atap Venue Menembak Ambruk Diguyur Hujan Deras
Next Article Bakal Cawagub Aceh Fadhil Rahmi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDZA Banda Aceh, Selasa (17/9). (Foto: For Infoaceh.net) Fadhil Rahmi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebagai Cawagub Pengganti

Populer

Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Jumat, 17 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek
Jumat, 17 Oktober 2025
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025
Prof Dr Ir Agussabti MSi IPU resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031.
Pendidikan
Prof Agussabti Daftar Calon Rektor USK Periode 2026–2031
Jumat, 17 Oktober 2025
AKP Donna Briadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh
Umum
Baru Dua Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Donna Briadi Dimutasi ke Polda
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Hukum

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Selasa, 14 Oktober 2025
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Hukum

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Senin, 13 Oktober 2025
Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?