Bobby Disebut ‘Orang Dekat’ Tersangka, KPK Ikuti Uang Proyek Jalan Sumut
-
Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)
-
Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua, PPK)
-
Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)
-
M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup)
-
M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)
Mereka ditangkap dalam OTT pada Kamis malam (26/6) di lokasi berbeda di Sumut. KPK juga menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.
KPK menduga korupsi terjadi pada dua kelompok proyek:
Proyek Dinas PUPR Sumut:
-
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)
-
Preservasi tahun 2024 (Rp17,5 miliar)
-
Rehabilitasi dan penanganan longsor 2025
-
Preservasi lanjutan tahun 2025
Proyek PJN Wilayah 1 Sumut:
-
Pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)
-
Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
“Total nilai proyek setidaknya Rp231,8 miliar. Kami masih mendalami proyek lainnya,” jelas Asep.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, praktik korupsi dilakukan dengan modus pengondisian pemenang tender dan pemberian komitmen fee kepada pejabat yang berwenang.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang, termasuk dugaan kuat adanya aliran dana ke petinggi pemerintah provinsi.