Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BPK Buka Borok Rp2,92 Triliun Subsidi Pupuk, KPK Tunggu Apa Lagi?

“Rekomendasi BPK adalah lampu kuning. Komisaris seharusnya segera berkoordinasi dengan KPK sebagai upaya preventif,” ujar Hudi, Jumat (30/5/2025).

Infoaceh.net — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan pemborosan dana subsidi pupuk senilai Rp2,92 triliun sepanjang 2020 hingga 2022, dengan mayoritas alokasi—sekitar Rp2,83 triliun—melibatkan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Temuan yang dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024 itu memantik sorotan publik. Kalangan akademisi hingga pengamat hukum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan.

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menyebut temuan BPK tersebut bukan semata persoalan administratif, tapi dapat menjadi indikasi awal dugaan tindak pidana korupsi.

“Rekomendasi BPK adalah lampu kuning. Komisaris seharusnya segera berkoordinasi dengan KPK sebagai upaya preventif,” ujar Hudi, Jumat (30/5/2025).

Hudi menegaskan, temuan BPK bisa menjadi dasar sah bagi KPK memulai penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, atau gratifikasi, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai korupsi.

BPK mencatat ketidaksesuaian dalam kebijakan alokasi pupuk urea bersubsidi. Perusahaan berbiaya produksi tinggi justru diberikan kuota besar, sementara yang lebih efisien diarahkan memproduksi pupuk nonsubsidi. Distribusi ini dinilai tidak mengikuti prinsip efisiensi dan berisiko menambah beban keuangan negara.

BPK merekomendasikan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia untuk memberikan peringatan keras kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang dianggap lalai dalam kebijakan alokasi.

Pada periode 2020–2022, jabatan Direktur Utama dipegang oleh Achmad Bakir Pasaman, sedangkan Direktur Pemasaran dijabat oleh Gusrizal, yang kini menjadi Wakil Direktur Utama.

Pihak PT Pupuk Indonesia menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Sebagai BUMN yang patuh pada aturan keuangan negara, kami akan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK,” kata VP Komunikasi Korporat, Cindy Sistyarani, Rabu (28/5/2025).

Cindy menambahkan, perusahaan terus melakukan transformasi di bidang digitalisasi, modernisasi fasilitas produksi, serta penguatan tata kelola.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah KPK. Apakah akan menyelidiki lebih lanjut, atau menyerahkan kasus ini ke mekanisme internal korporasi?

Lainnya

Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Waduh! Ditjen AHU Kemenkum Juga Bingung Lokasi Riza Chalid
Persis Digambarkan Bung Karno, Gerakan Moral Prof Sofian Effendi Disebut Mengandung Ledakan Politik
Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK Tapi 'Order Kekuatan' Eksternal
Enable Notifications OK No thanks