BPK Temukan Dugaan Korupsi Ramadhan Fair Medan Rp5 Miliar, Kadis Pendidikan Bungkam
Tindakan ini diduga melanggar Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Akibatnya dugaan korupsi ini menambah daftar merah terhadap pengelolaan anggaran di Provinsi Sumatera Utara, terkhusus Pemerintah Kota Medan.
Apalagi, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, dalam operasi tangkap tangan atau yang disebut OTT.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar yang bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan Ramadhan Fair ke XVIII saat dikonfirmasi melalui telepon tidak mengangkat dan di konfirmasi melalui aplikasi WhatsAap (WA) juga tidak membalas.
Subscribe
Login
0 Comments