INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

BPKS dan Kejati Aceh Teken Kerja Sama Bidang Datun

Last updated: Jumat, 18 Maret 2022 18:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
BPKS dan Kejati Aceh menandatangani perjanjian kerja sama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
BPKS dan Kejati Aceh menandatangani perjanjian kerja sama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
SHARE

BANDA ACEH — Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menandatangani perjanjian kerja sama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama Datun itu
ditandatangani langsung oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bahtiar SH MH, di Kantor Kejati Aceh, kawasan Batoh Banda Aceh, Jum’at (18/3).

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bambang Bachtiar menyambut baik dan mengapresiasi atas terealisasi kerja sama ini, yang merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman sebelumnya yang dilaksanakan 17 April 2015.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 30 ayat (2) menyebutkan: Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah.

Sementara Kepala BPKS Sabang Iskandar menyampaikan tujuan kerja sama ini adalah bentuk dan keinginan BPKS selaku lembaga pemerintah, dalam hal penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang juga meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakannya. Konsultasi hukum dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, juga sangat dibutuhkan.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Iskandar juga turut berbahagia terhadap Kejati Aceh yang sejak tahun 2015 telah memberikan dukungan dan bimbingan bantuan hukum terkait masalah hukum perdata yang dihadapi oleh BPKS, untuk itu BPKS terus berusaha menerima masukan dan melakukan sinkronisasi dengan pihak Kejati Aceh.

Acara penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Asisten dan Kabag TU, Koordinator Kejati serta para Jaksa Pengacara Negara Kejati Aceh, sedangkan dari BPKS ikut hadir Wakil Kepala T. Zanuarsyah dan Deputi Umum Abdul Manan, serta Kepala Bagian Hukum beserta Staf. (IA)

Previous Article Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan kuliah umum di kampus Politeknik Energi Mineral (PEM) Akamigas Cepu, Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/3) Kembalikan Kejayaan Migas, Pemerintah Aceh Beri Beasiswa 97 Mahasiswa Belajar di Politeknik Akamigas
Next Article Mimbar Masjid Mujiatul Anam di Desa Krueng Seukeuk, Kecamatan Tangse, Pidie, terbakar pada Jum'at (18/3) dinihari Mimbar dan Plafon Masjid Krueng Seukeuk Tangse Terbakar

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?