Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik dan Dibuang ke Kolam, Dua Perwira Propam NTB Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Syarif mengklaim bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan tidak ada tekanan terhadap saksi. Namun, publik menuntut transparansi dan keseriusan, mengingat yang terlibat adalah mantan Kasat Narkoba dan Reskrim.

Infoaceh.net — Kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang dianiaya hingga tewas saat ‘liburan’ di Gili Trawangan, NTB, menyeret dua perwira Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda HC, sebagai tersangka. Ironisnya, meski sudah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum ditahan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menyebut keduanya belum mengakui perbuatannya. Namun polisi mengklaim hal itu tak menghalangi proses hukum karena barang bukti dan keterangan ahli sudah cukup untuk menjerat mereka.

“Handphone mereka sudah kita sita. Mereka memang belum mengakui, tapi kita tidak butuh pengakuan. Bukti sudah cukup,” kata Syarif, Sabtu (5/7/2025).

Sementara itu, tersangka lain, seorang perempuan berinisial M yang turut berada di lokasi kejadian, telah lebih dulu ditahan. Alasannya, karena M berdomisili di luar NTB dan dikhawatirkan mangkir dari proses penyidikan.

Diduga Dicekik hingga Pingsan dan Dibuang ke Kolam

Peristiwa memilukan ini bermula ketika Yogi dan Haris mengajak korban liburan ke Gili Trawangan bersama dua perempuan, salah satunya tersangka M. Setibanya di Villa Tekek, Nurhadi lebih dulu diberi obat penenang.

Korban lalu disebut mencoba mendekati salah satu perempuan yang ikut dalam pesta itu. Dugaan itu terlihat dalam rekaman CCTV pintu masuk villa. Namun, kamera tidak merekam aktivitas di dalam karena area tersebut bersifat privat.

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka mengabari bahwa Nurhadi sudah ditemukan tak sadarkan diri di kolam.

Hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. Kepala korban mengalami luka memar di bagian depan dan belakang. Yang lebih parah, lidah korban patah—indikasi kuat adanya cekikan. Dokter forensik menyimpulkan, Nurhadi masih hidup saat dibuang ke kolam dan tewas akibat tenggelam setelah pingsan.

“Ada kekerasan pencekikan yang menyebabkan pingsan, lalu tenggelam di kolam. Ini kejadian yang saling berkaitan,” ujar dr Arfi Samsun dari Universitas Mataram.

Sudah Dipecat, Belum Ditahan

Kompol YG dan Ipda HC kini telah resmi dipecat dari kepolisian setelah sidang etik. Upaya banding mereka ditolak. Meski begitu, langkah Polda NTB yang belum menahan keduanya menuai kritik dari publik.

Aliansi Reformasi Polri menilai ketidakadilan dalam proses penahanan sangat mencolok. Yan Mangandar Putra, perwakilan aliansi, menyebut Yogi dan Haris tetap berpotensi menghilangkan barang bukti atau mengintervensi saksi.

“Kenapa tidak ditahan? Meski sudah dipecat, mereka bisa mempengaruhi jalannya penyidikan,” kata Yan, Kamis (3/7/2025).

Aliansi ini juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap M dan mengusulkan agar yang bersangkutan ditempatkan di rumah aman milik UPTD PPA NTB.

Diusut Serius atau Dilindungi?

Syarif mengklaim bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan tidak ada tekanan terhadap saksi. Namun, publik menuntut transparansi dan keseriusan, mengingat yang terlibat adalah mantan Kasat Narkoba dan Reskrim.

“Yang kita hadapi bukan orang biasa. Tapi kami profesional, tidak ada saksi yang merasa ditekan,” kata Syarif.

Kasus ini menjadi sorotan nasional. Kematian Nurhadi bukan sekadar kasus kriminal, tapi juga ujian bagi integritas institusi kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri. Publik menanti: adakah keadilan yang benar-benar setara di hadapan hukum?

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks