Hukum

Cegah Korupsi, Jaksa Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Desa

Sigli — Tim Penerangan Hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kota Bakti melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Perangkat Gampong pada Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie, Selasa (30/3).

Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti dalam rangka mencegah terjadinya penyalagunaan Pengelolaan Dana Desa pada daerah wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Hal itu disampaikan Kacab Kejari Pidie di Kota Bakti, Muhammad Kadafi SH, Kamis (1/4).

“Penyuluhan ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya kasus hukum yang akan menjerat aparatur gampong dalam penggunaan dana desa,” ujar Kadafi.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Keumala dengan dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Keumala dan para Kepala Desa beserta Bendahara seluruh Gampong yang ada pada Kecamatan Keumala dengan jumlah 18 orang Keuchik dan 18 orang Bendahara.

Penyampaian nateri penerangan hukum kali ini disampaikan langsung Oleh Plt Kasubsi Pidum dan Pidsus Muhammad Riko Ari Pratama SH.

Berbeda dengan kegiatan penerangan hukum dari tahun sebelumnya, kali ini Tim Penerangan Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti dalam memberikan materi berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Pidie yang diwakili oleh Safrita SKM.

Kegiatan penerangan hukum ini menerapkankan dengan memperhatikan protokol kesehatan. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait