Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan TPPU, Kuasa Hukum: Tak Ada Surat Pemberitahuan!

Dalam waktu dekat, penyidik Polda Jatim dijadwalkan akan memanggil Dahlan dan Nany untuk diperiksa sebagai tersangka. Barang bukti yang relevan dengan perkara juga akan segera disita.

Infoaceh.net — Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret konflik internal di tubuh Jawa Pos.

Penetapan status tersebut memicu protes keras dari kuasa hukum Dahlan. Mereka menilai, penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dan tanpa mengundang Dahlan dalam gelar perkara.

“Andai kata benar informasi tersebut, kami sangat menyayangkan karena kami, sebagai pihak terkait langsung, tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi,” tegas Johanes Dipa, kuasa hukum Dahlan Iskan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

Johanes juga mengungkapkan bahwa terakhir kali Dahlan diperiksa sebagai saksi pada 13 Juni 2025. Saat itu, permohonan penangguhan pemeriksaan dikabulkan karena proses gugatan perdata masih berjalan.

“Kami telah menyampaikan adanya gugatan dari pihak Bu Nany maupun dari pihak kami. Karena itu kami meminta pemeriksaan terhadap klien kami ditangguhkan sampai ada putusan perdata berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Surat penetapan tersangka tertanggal 7 Juli 2025, ditandatangani Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy. Penetapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim tertanggal 13 September 2024 atas pelapor Rudy Ahmad Syafei Harahap.

Selain Dahlan, Nany Wijaya—mantan Direktur Jawa Pos—juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penyidik menyebutkan keduanya diduga melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 374 juncto Pasal 372 KUHP, terkait dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, serta pencucian uang.

Dikonfirmasi terpisah, Dahlan Iskan sendiri mengaku belum mengetahui soal status tersangka yang dikenakan terhadapnya. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan kaitannya dengan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang tengah diajukannya.

“Kok saya belum tahu ya. Apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU yang saya ajukan?” ucap Dahlan melalui pesan WhatsApp.

Ia juga bertanya apakah laporan tersebut berasal dari kalangan internal manajemen Jawa Pos. “Itu atas pengaduan direksi Jawa Pos?” tanyanya.

Dalam waktu dekat, penyidik Polda Jatim dijadwalkan akan memanggil Dahlan dan Nany untuk diperiksa sebagai tersangka. Barang bukti yang relevan dengan perkara juga akan segera disita.

Publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus yang menyeret tokoh penting media dan mantan pejabat BUMN ini. Di tengah berbagai spekulasi, kasus Dahlan Iskan berpotensi menimbulkan gelombang baru dalam peta konflik media dan hukum di Indonesia.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Borok Polisi Depok Di-Spill Komika Arafah Rianti, Tak Mau Terima Maling Hasil Tangkapan Warga
Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka
Apakah Ila’ Sama dengan Silent Treatment dalam Rumah Tangga?
Kubu Tom Lembong Tuding Rini Soemarno Dijadikan Jaksa Alat Jerat Terdakwa di Kasus Impor Gula
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan "Obstruction of Justice" di Kasus Ijazah Jokowi
Kontra Penolakan, Warganet Antusias Sambut Zakir Naik di Kota Malang
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks