Diduga Sarat Korupsi, RS Pratama Aceh Selatan Baru Diresmikan Sudah Retak
Aceh Selatan, Infoaceh.net — Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera mengusut indikasi korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama T Cut Ali Aceh Selatan yang berlokasi di Gampong Kedai Runding Kecamatan Kluet Selatan.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, pada Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Mahmud, proyek pembangunan RS Pratama Aceh Selatan dilaksanakan oleh PT PIM berdasarkan kontrak Nomor 6217460/SP/DINKES.DAK/IV/2023 tanggal 13 April 2023, dengan nilai anggaran sebesar Rp44.093.671.000.
Pekerjaan ini direncanakan selesai dalam 245 hari kalender, sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 6217460/SPMK/DINKES.DAK/IV/2023 tertanggal 14 April 2023, dan harus rampung pada 14 Desember 2023.
Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek ini mengalami penyesuaian volume pekerjaan melalui Adendum I kontrak Nomor 6217460/SP-ADD I/DINKES.DAK/VII/2023 tertanggal 18 Juli 2023.
“Dari hasil pemeriksaan uji petik BPK RI yang dilakukan pada Februari 2024 bersama Inspektorat, PPK, PPTK, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp951.050.124,” jelas Mahmud.
Ia merinci, kekurangan volume tersebut meliputi pekerjaan gedung rawat inap sebesar Rp453.258.663, pekerjaan IGD sebesar Rp361.770.514, dan pekerjaan ramp sebesar Rp136.020.946.
“Kekurangan volume hampir Rp1 miliar ini menjadi indikasi bahwa kualitas konstruksi RS sangat memprihatinkan. Wajar saja jika RS Pratama yang baru diresmikan pada 23 April 2024 sudah mengalami keretakan dan kerusakan fisik,” katanya.
Mahmud juga menyoroti kemungkinan bahwa spesifikasi konstruksi tidak sesuai standar, termasuk kekuatan beton yang patut dipertanyakan.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa sejak awal pekerjaan tidak dilakukan sesuai spek teknis yang ditetapkan.
“Melihat data BPK dan laporan masyarakat terkait kondisi fisik bangunan, kami menduga ada praktik korupsi yang merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Alamp Aksi mendesak APH segera menindaklanjuti temuan ini dan mengusut tuntas indikasi korupsi dalam pembangunan RS Pratama Aceh Selatan yang menelan anggaran sebesar Rp44 miliar.
“Kami berharap APH tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Negara dan rakyat berhak mendapat bangunan yang layak dan sesuai anggaran,” pungkas Mahmud.