Diduga Tebang Pilih Kasus Korupsi, Kejagung Didesak Evaluasi Kejari Lhokseumawe
JAKARTA — Solidaritas Keadilan Mahasiswa Aceh (SKMA) Pro Demokrasi dan Gerakan Mahasiswa Aceh Nusantara (GEMA NUS) melakukan aksi protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpercayaan akan kinerja Kejari Lhokseumawe dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang terkesan lambat dan disinyalir terindikasi adanya dugaan tebang pilih dalam pengusutan kasus tindak pidana dugaan korupsi.
Koordinator aksi Agus Maulidar dalam orasinya menyebutkan, dari sejumlah pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang mencuat di hadapan publik pada wilayah kerja Kejari Lhokseumawe perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan khusus oleh pihak Kejagung RI.
“Dari yang kami amati, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejari Lhokseumawe terkesan lambat dan kuat dugaan terkesan dipaksakan serta tebang pilih dalam pengusutan proses perkara. Seperti salah satu di antaranya menyangkut dugaan kasus pungli oknum ajudan Pj Wali Kota Lhokseumawe yang mana telah banyak dugaan bukti pesan berantai beredar, namun prosesnya terlihat lambat.
Berbeda dengan dugaan kasus korupsi insentif pajak penerangan jalan (PPJ) yang secara kilat langsung ditetapkan beberapa tersangka, dan ini terindikasi ada dugaan beberapa kejanggalan dalam penanganannya seperti proses pemeriksaan yang cuma diambil sampel hanya dari tahun 2018-2022.
“Padahal berdasarkan informasi dari sumber yang kami terima diduga kuat PPJ tersebut telah berjalan sejak dari tahun 2012 sampai 2023. Nah, ini kan perlu diperjelas ke publik,” ujar Agus.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kejaksaan Agung segera melakukan audit internal dan eksternal serta monitoring kinerja Kejari Lhokseumawe agar setiap proses penegakan hukum yang dilakukan benar-benar telah sesuai prosedur dan jauh dari dugaan embel-embel politis.
“Bagi kita sah-sah saja kalau jaksa melakukan penegakan hukum sebagai upaya penyelamatan uang negara. Namun, meskipun demikian harapan kami dalam hal menjalankan tugas, pihak jaksa juga harus mengedepankan nilai-nilai independensi dan jauh dari indikasi dugaan politisasi hukum serta pemaksaan kehendak, apalagi kalau mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi para terduga dan terdakwa yang berpotensi terjerat kasus hukum seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.