Digugat Balik Rp105 Miliar oleh Ridwan Kamil, Pihak Lisa Mariana Sebut RK Berhalusinasi dan Tantang Tes DNA
Infoaceh.net – Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menanggapi gugatan balik senilai Rp105 miliar yang dilayangkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Markus menyebut gugatan tersebut tidak berdasar hukum dan terkesan halusinatif.
“Terkait gugatan yang Rp100 miliar itu, menurut saya sangat halu. Terlalu dibuat-buat dan tidak berdasar hukum. Duit siapa, Pak, Rp100 miliar? Memang kerugian nama baik apa, Pak?” ujar Markus, dikutip dari detikcom, Jumat (27/6/2025).
Markus juga menyindir sikap pihak Ridwan Kamil yang hingga kini tak kunjung melakukan tes DNA, padahal sebelumnya menyatakan siap jika ada permintaan resmi.
“Ingat ya, Pak RK pernah bilang siap tes DNA jika diperintahkan DVI Polri, penetapan pengadilan, atau kesepakatan bersama. Faktanya? Sampai sekarang tidak ada realisasinya,” tegas Markus.
Ia meminta semua pihak menahan diri dan menempuh proses hukum secara bermartabat.
“Jangan terlalu berkobar-kobar. Ini masih tahap pembuktian. Ingat putusan MK Nomor 46 menyatakan anak luar kawin berhak atas identitas. Kalau Anda yakin, ayo kita tes DNA saja, enggak usah main gugatan, capek Pak,” katanya.
Markus menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan Ridwan Kamil di pengadilan.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan biarlah pengadilan yang menentukan kebenaran dalam kasus tersebut. Ia balik menyebut Lisa Mariana yang mengada-ada.
“Kita buktikan saja di Pengadilan Negeri Bandung. Justru gugatan dia yang halusinasi, ilusi, dan mengada-ada,” ujarnya.
Muslim menyebut sidang lanjutan akan digelar pada Senin (30/6/2025) dengan agenda pembacaan permohonan intervensi dari Revelino Tuwasey, pria yang mengklaim sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
“Tanggal 30 Juni nanti, agendanya pembacaan permohonan intervensi dari Revelino,” tutup Muslim.