Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dirut Sritex Bawa Koper ke Kejagung, Diperiksa Kasus Kredit Macet Rp692 Miliar

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex. Pantauan di lokasi menunjukkan Iwan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan batik cokelat dan membawa sebuah koper.
Bawa Koper, Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan

Infoaceh.net — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex.

Pantauan di lokasi menunjukkan Iwan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan batik cokelat dan membawa sebuah koper.

Ini merupakan pemeriksaan kedua Iwan dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp692 miliar. Saat ditanya wartawan, Iwan mengaku membawa dokumen yang diminta penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Saya memenuhi panggilan saja.

(Bawa) dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara,” ujar Iwan, Selasa (10/6).

Terkait pencekalan dirinya yang diajukan Kejagung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Iwan mengaku tidak keberatan dan siap mengikuti seluruh proses hukum. “Gapapa. Ini kan untuk mempercepat ya, saya jalani saja. Saya enggak ada masalah,” katanya singkat.

Sebelumnya, Iwan telah diperiksa pada Senin (2/6). Pemeriksaan saat itu fokus pada mekanisme pengajuan kredit yang dilakukan PT Sritex kepada perbankan.

Kejagung telah mengajukan surat pencekalan kepada Imigrasi sejak 19 Mei 2025 yang berlaku selama enam bulan, demi mencegah Iwan kabur ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidikan terus didalami untuk mengurai konstruksi korupsi dalam pemberian fasilitas kredit tersebut.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyatakan bahwa total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp692 miliar. Jumlah tersebut setara dengan besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja.

Namun, lanjut Qohar, dana kredit tersebut justru disalahgunakan. “Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” bebernya.

Pemeriksaan masih berlanjut dan terbuka kemungkinan adanya tersangka baru. Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga kuat diputar di luar kegiatan operasional perusahaan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito
Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat
Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Judol
Erdogan Umumkan 48 Jet Tempur Generasi ke-5 Akan Diekspor ke Indonesia
Populasi Muslim Dunia Meroket Satu Dekade Terakhir
Jalani Prosesi Melukat di Bali, Marshanda Buka Suara Soal Isu Pindah Agama
Universitas Syiah Kuala menyediakan 17 prodi tanpa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat atau Jalur Mandiri tahun ajaran 2025/2026
Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025
Ketua Kwarda Pramuka Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang juga Gubernur Aceh bersama Ir Djufri Efendi MSi, calon Ketua Kwarda Pramuka Aceh.
Personel polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh dikukuhkan sebagai tim patroli presisi oleh Kapolresta Banda Aceh dalam apel bersama, Rabu pagi (11/6).
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan Baitul Mal Kabupaten Simeulue di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
Alm. Waled Nura bersama Isa Alima (Ketua PBN Aceh). (Foto: Ist)
Dunia di Ambang Kehancuran Akibat Perang Nuklir
Ketum PBNU Didesak Pecat 'Gus Tambang' Komisaris PT Gag Nikel
Biar Dunia Tahu Nabi Baru Lahir dari Indonesia
Tim Humas dan Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah (BAS) bersama dengan Pengurus PWI Aceh, Rabu sore, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Ruas Tol Padang Tiji–Seulimeum mencatat peningkatan trafik tertinggi di seluruh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama libur Idul Adha 2025. (Foto: Ist)
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Emosi dengan Aksi Mogok Kerja, Anggota DPRD Kota Cilegon Diduga Sengaja Tabrakkan Mobilnya ke Salah Satu Buruh
Kalian Contoh Pak SBY, Jangan Macam-macam!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks