Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Tahun DPO, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap di Aceh Timur

Hasrul M Zairin
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang pria berinisial US (40), warga Desa Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang diduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak

Infoaceh.net, ACEH TIMUR — Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial US (40), warga Desa Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang diduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menyebutkan, US diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/172/XII/2022/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, tanggal 4 Desember 2022 dan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/29/VI/Res.1.4./2023/Reskrim, tanggal 27 Juni 2023.

US diamankan pada Rabu, (30/4/2025), sekitar pukul 23.40 WIB, setelah anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi yang mana US diketahui berada di sebuah warung kopi di Desa Balng Simpo.

Tidak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan US tanpa perlawanan.

“Sudah dua tahun US ditetapkan DPO pelaku Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak. Setelah kita menerima informasi US pulang dari pelariannya dan berada di sebuah warung kopi, maka anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan US,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (6/5/2025).

Atas perbuatannya, US disangkakan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan.

Dari peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan menjaga putrinya agar terhindar dari pelaku pencabulan.

“Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kami berpesan kepada para orang tua bangunlah komunikasi yang intens dengan anak, ajarkan anak batasan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan,” kata Kapolres.

Menurutnya, ketika kasus kekerasan seksual terungkap, hal ini juga dapat memunculkan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi di masyarakat, serta peran pendidikan untuk mencegah dan menanggulangi kasus serupa di masa depan.

Komentar

Lainnya

Pelajar yang berkeliaran di warkop saat jam belajar di seputaran Kota Banda Aceh. (Foto: Ilustrasi. Dok. Infoaceh.net)
Analisa Dibalik Batal Mundurnya Hasan Nasbi, Dibarter dengan Kembalinya Posisi Letjen Kunto Arief
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima kunjungan audiensi investor Malaysia dari perusahaan Geo Solution Resources (GSR), di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (6/5)
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto
Nasib miris dialami dua warga Aceh yakni Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya asal Kabupaten Pidie.
Selayaknya Dia juga Minta Maaf ke Jenderal Gatot
Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 3,7 kg ganja dari pengedar berinisial RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. (Foto: Satresnarkoba Polresta Banda Aceh)
Diskusi bertajuk "Pemanfaatan Gas Bumi di Aceh" yang diinisiasi oPT PGN pada Senin, 5 Mei 2025, di kantor BPMA, Banda Aceh
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Jalur mandiri atau SMMPTN-Barat menjadi kans terakhir masuk Universitas Syiah Kuala
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan pengurus BAPOPSI tingkat Kabupaten dan Kecamatan, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (6/5/2025)
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal langsung menemui Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya, Warung Garasi Si Doel, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang pria berinisial US (40), warga Desa Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang diduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak
Murka Alam Semesta untuk Israel yang kini Dilanda Banjir Besar hingga Lumpuhkan Akses Jalan Utama
Kecelakaan Maut Bus ALS Rute Medan

Kecelakaan Maut Bus ALS Rute Medan

Umum
Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 117 bungkus sabu dan mengamankan dua tersangka
MS alias Syuhada (16), remaja asal Belawan, tewas dengan luka tembak di perut. Penembakan diduga dilakukan oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat membubarkan tawuran di sekitar Jalan Tol Belawan, Minggu, 4 Mei 2025
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf
Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Ketimpangan Gender Aceh pada 2024 sebesar 0,459, turun 0,030 poin dibandingkan sebelumnya sebesar 0,489 (Foto: Ilustrasi, Dok. Infoaceh.net)