Dugaan Korupsi Gedung Rp151 M di Lamongan, KPK Periksa 5 Pejabat Pemkab
Lamongan, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017–2019. Hari ini, Senin (7/7/2025), lima orang pejabat dan staf Pemkab Lamongan dipanggil sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
-
Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Lamongan
-
Fitriasih, Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan
-
Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah
-
Arkan Dwi Lestari, Kasie Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
-
Rahman Yulianto, Staf Subbag Pembinaan Advokasi ULP Pemkab Lamongan
Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 15 September 2023 dan masih dalam tahap pendalaman. Sejumlah penggeledahan dan pemeriksaan saksi sudah dilakukan, namun hingga saat ini KPK belum mengumumkan penetapan tersangka.
Diduga proyek ini merugikan keuangan negara hingga Rp151 miliar. Nilai fantastis ini memunculkan spekulasi bahwa permainan anggaran terjadi secara sistemik dan melibatkan lebih dari satu pihak.
KPK masih merahasiakan identitas para pihak yang diduga paling bertanggung jawab. Namun, proses hukum terus berlanjut dan dipastikan akan mengungkap seluruh mata rantai dugaan korupsi di balik proyek prestisius tersebut.