Dugaan Korupsi Rumah Fakir Miskin, Jaksa Geledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara
Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut langsung dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprint-826/L.1.14/Fd.1/07/2022, tanggal 12 Juli 2022, dan dibawa untuk diamankan ke Kantor Kejari Aceh Utara.
“Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan tersebut langsung dilakukan penyitaan oleh tim penyidik dan diamankan ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” pungkas Arif Kadarman. (IA)