Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara, Korupsi Rugikan Negara Rp377 Miliar

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp377,4 miliar. Tindakan Arief dinilai memperburuk citra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di mata publik dan tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Jakarta, Infoaceh.net – Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Arief Pramuhanto, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pengelolaan keuangan Indofarma serta anak perusahaannya.

“Menyatakan Terdakwa Arief Pramuhanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Winarno saat membacakan amar putusan, Senin (16/6/2025).

Selain pidana badan, Arief juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp500 juta atau diganti dengan 3 bulan kurungan apabila tidak dibayar.

Namun, majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa agar Arief membayar uang pengganti sebesar Rp226,4 miliar. Hakim menyatakan jaksa tidak mampu membuktikan bahwa Arief menerima aliran dana dari hasil korupsi tersebut.

“Tidak terbukti adanya uang atau dana yang mengalir ke diri terdakwa Arief Pramuhanto,” kata hakim.

Majelis hakim menyatakan perbuatan Arief dalam mengelola bisnis dan keuangan PT Indofarma Global Medika dilakukan secara tidak profesional dan melawan hukum. Namun, hal itu dianggap dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp377,4 miliar. Tindakan Arief dinilai memperburuk citra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di mata publik dan tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Arief dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam persidangan yang sama, tiga terdakwa lain juga dijatuhi hukuman masing-masing 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara, yakni:

  • Gigik Sugiyo Raharjo (Direktur PT Indofarma Global Medika, 2020–2022)

  • Cecep Setiana Yusuf (Head of Finance PT IGM, 2019–2022)

  • Bayu Pratama Erdiansyah (Manajer Akuntansi PT IGM, 2022–2023)

Ketiganya turut serta bersama Arief dalam proses pengelolaan keuangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Harga Fantastis Bros Irwan Mussry di Pernikahan Al Ghazali, Anne Avantie Sampai Grogi saat Menyematkannya
Selalu Lolos Percobaan Pembunuhan, Lengan Kanan Lumpuh
Fadjri SH, Pj. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bener Meriah
Persepsi Publik Apapun yang Didalilkan Jokowi adalah Bohong
Eks Diplomat Inggris Khawatir Israel akan Lancarkan 'False Flag' Agar AS Terlibat Perang
Jamaah haji Aceh akan bergerak ke Madinah mulai Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Ist)
Gedung Kebakaran Hebat, Asap Membubung
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Aceh, Irmawan
Kebijakan Tito Bikin Hubungan Aceh-Sumut Panas
Belanda Siap Investasi Rp5,3 Triliun di Indonesia, Fokus Infrastruktur dan Energi Hijau
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mengekspor listrik ke Singapura, sebagai hasil dari kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Negeri Singa pada Senin, 16 Juni 2025.
Ilustrasi Emas Batangan.
Direktorat Jenderal pajak (DJP)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.09.54 c9cb17a9
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan Singapura dalam mengelola dana kekayaan negara melalui lembaga investasi Temasek Holdings.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Yuliansyah, menggelar kegiatan reses di Pendopo Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks