Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Dua Mantan Pejabat Diperiksa KPK

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Senin 23 Juni 2025, KPK sudah menetapkan Maruf Cahyono selaku Sekjen MPR periode 2016-2023 sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Maruf Cahyono diduga menerima gratifikasi hingga Rp17 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Infoaceh.net -Dua orang mantan pejabat di Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Maruf Cahyono.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 25 Juni 2025.

Dua orang saksi yang dipanggil hari ini adalah Kartika Indriati Sekarsari selaku pejabat pengadaan barang/jasa di lingkungan Setjen MPR tahun 2020-2023, dan Darojat Agung Sasmita Aji selaku kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja UKPBJ) di Setjen MPR tahun 2020.

Kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Setjen MPR resmi diumumkan sebagai penyidikan baru KPK pada Jumat, 20 Juni 2025. KPK sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya. KPK hanya menyebut bahwa satu orang tersangka tersebut diduga menerima gratifikasi mencapai belasan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Senin 23 Juni 2025, KPK sudah menetapkan Maruf Cahyono selaku Sekjen MPR periode 2016-2023 sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Maruf Cahyono diduga menerima gratifikasi hingga Rp17 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama memberi keterangan pengungkapan kasus TPPO di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (25/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Kombes Deden Supriyatna Imhar ditunjuk menjadi Dirlantas Polda Aceh
Maskapai Garuda Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX)
Ilustrasi investor pasar modal.
Pemerintah Siapkan Pajak Baru untuk Penjual E-commerce 0,5 Persen, Bakal Dikutip Platform Belanja Online
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima
Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Politikus Gerindra Gus Sadad
Satpol PP-WH Aceh Besar menegur manajemen Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, terkait beredarnya video kegiatan senam yang dinilai tidak sesuai syariat. (Foto: Ist)
Empat terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, divonis dengan pidana empat hingga enam tahun penjara. Para terdakwa dinilai terbukti merugikan keuangan negara sejumlah Rp93,86 miliar.
Kalender Hijriah
Olympique Lyon
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump murka terhadap pemberitaan media yang menyebut serangan militer AS ternyata gagal menghancurkan fasilitas nuklir Iran.
Seorang perempuan berinisial D asal Bekasi menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran. D mengaku dirinya sudah membuat laporan kepada polisi pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Ketua MPR Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Pemain Bayern Munich, Harry Kane
Laga panas akan tersaji di babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025. Inter Miami dijadwalkan menghadapi Paris Saint-Germain (PSG), dalam duel yang diprediksi penuh gengsi dan emosi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan perhatian serius terhadap pengembangan pondok pesantren.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks