INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Gagal Diseludupkan, Polres Langsa Musnahkan 10,5 Kg Sabu

Last updated: Rabu, 7 Agustus 2024 15:25 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba berupa 10,5 kg sabu. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba berupa 10,5 kg sabu. (Foto: Dok. Polres Langsa)
SHARE

INFOACEH.NET, LANGSA – Polres Langsa memusnahkan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 10.550 gram atau 10,5 kilogram (kg).

Pemusnahan dilakukan di Aula Adhi Pradana Polres Langsa pada Rabu (7/8/2024).

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Sabu seberat 10,5 kg itu merupakan hasil tangkapan Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang hendak diseludupkan ke Jakarta beberapa waktu lalu.

- ADVERTISEMENT -

Hadir saat pemusnahan tersebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto, Pj Wali Kota Langsa diwakili Sekda Kota Langsa Said Mahdum Majid, Wakil Ketua I DPRK Langsa Saefullah, Kejari Langsa, Kalapas Narkoba dan undangan lainnya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah dalam paparannya menjelaskan, penangkapan sabu seberat 10,5 kg merupakan hasil tangkapan dari jaringan pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi yang ditangkap saat akan melewati wilayah hukum Polres Langsa.

- ADVERTISEMENT -
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Kemudian, oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa
yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Setelah lebih kurang selama satu bulan dilakukan penyelidikan didapatkan informasi lebih lanjut bahwa jaringan pengedar tersebut membawa sabu via jalur darat dengan titik keberangkatan awal dari Kota Banda Aceh menuju Jakarta dan akan melewati wilayah hukum Polres Langsa, sehingga Kasat dan tim memperluas penyelidikan untuk melakukan pencarian,” ungkapnya.

Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan hingga ke beberapa kota/kabupaten di Provinsi Aceh dan kemudian pada Jumat, 17 Mei 2024 sekira pukul 20:30 Wib sesampainya Kasat dan tim di wilayah Kabupaten Bireuen tepatnya di pinggir jalan Kota Bireuen terlihat ada satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol B 1279 UYD yang diduga sebagai target operasi yang dicari.

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Kemudian, langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial BAC (53) buruh harian lepas, warga Dusun Cureh Selatan Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan air dan zat kimia lain. Selanjutnya larutan tersebut dituangkan ke dalam ember berisi oli bekas.

Proses ini memastikan bahwa narkotika benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan lagi. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dibuang ke dalam selokan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Resnarkoba Polres Langsa.

Menurut AKBP Andy Rahmansyah, pemusnahan sabu ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga sebuah pesan kuat bahwa Kota Langsa bertekad menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.

Previous Article Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum mengambil sumpah 49 Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Rabu (7/8) di Gedung Pengadilan Tinggi, Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sumpah 49 Advokat Peradi
Next Article Img 20240807 Wa0038 SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Juara I Perpustakaan Terbaik se-Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Kombes Deden Supriyatna Imhar ditunjuk menjadi Dirlantas Polda Aceh
Aceh
Kombes Deden Supriyatna Jabat Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Dimutasi ke Akpol
Rabu, 25 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?