Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gagal Diseludupkan, Polres Langsa Musnahkan 10,5 Kg Sabu

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba berupa 10,5 kg sabu. (Foto: Dok. Polres Langsa)

INFOACEH.NET, LANGSA – Polres Langsa memusnahkan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 10.550 gram atau 10,5 kilogram (kg).

Pemusnahan dilakukan di Aula Adhi Pradana Polres Langsa pada Rabu (7/8/2024).

Sabu seberat 10,5 kg itu merupakan hasil tangkapan Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang hendak diseludupkan ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Hadir saat pemusnahan tersebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto, Pj Wali Kota Langsa diwakili Sekda Kota Langsa Said Mahdum Majid, Wakil Ketua I DPRK Langsa Saefullah, Kejari Langsa, Kalapas Narkoba dan undangan lainnya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah dalam paparannya menjelaskan, penangkapan sabu seberat 10,5 kg merupakan hasil tangkapan dari jaringan pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi yang ditangkap saat akan melewati wilayah hukum Polres Langsa.

Kemudian, oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa
yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Setelah lebih kurang selama satu bulan dilakukan penyelidikan didapatkan informasi lebih lanjut bahwa jaringan pengedar tersebut membawa sabu via jalur darat dengan titik keberangkatan awal dari Kota Banda Aceh menuju Jakarta dan akan melewati wilayah hukum Polres Langsa, sehingga Kasat dan tim memperluas penyelidikan untuk melakukan pencarian,” ungkapnya.

Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan hingga ke beberapa kota/kabupaten di Provinsi Aceh dan kemudian pada Jumat, 17 Mei 2024 sekira pukul 20:30 Wib sesampainya Kasat dan tim di wilayah Kabupaten Bireuen tepatnya di pinggir jalan Kota Bireuen terlihat ada satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol B 1279 UYD yang diduga sebagai target operasi yang dicari.

Kemudian, langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial BAC (53) buruh harian lepas, warga Dusun Cureh Selatan Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan air dan zat kimia lain. Selanjutnya larutan tersebut dituangkan ke dalam ember berisi oli bekas.

Proses ini memastikan bahwa narkotika benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan lagi. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dibuang ke dalam selokan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Resnarkoba Polres Langsa.

Menurut AKBP Andy Rahmansyah, pemusnahan sabu ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga sebuah pesan kuat bahwa Kota Langsa bertekad menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks