Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gagal Korupsi, KKR Aceh Kembalikan Uang SPPD Fiktif Rp 258 Juta ke Polisi

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menerima pengembalian uang sebesar Rp 258,5 juta terkait dugaan korupsi SPPD fiktif KKR Aceh, Kamis (7/9)

BANDA ACEH — Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 258,5 juta terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada komisi tersebut yang bersumber dari APBA pada BRA Tahun 2022 itu dikembalikan sebagai kas daerah.

Hal ini diketahui setelah adanya audit dan penyelidikan oleh Kepolisian dan Inspektorat Aceh terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada lembaga tersebut sesuai dengan laporan informasi yang masuk ke Polresta Banda Aceh.

Kegiatan penyelidikan dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dan APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) yang mana dilaksanakan sesuai dari pedoman kerja teknis penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers mengatakan, dari hasil laporan audit oleh pihak Inspektorat Aceh ditemukan kerugian keuangan negara Rp 258.594.600.

“Bahwa sesuai dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2022 ada dialokasikan dana untuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.659.257 dan dari pagu anggaran tersebut ada plotkan anggaran untuk belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp 772.300.000 yang direalisasikan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh,” ucap Fadillah, Kamis (7/9/2023).

Fadillah menambahkan, untuk pelaksanaan perjalanan dinas tersebut dari bulan Februari 2022 sampai dengan Desember 2022, perjalanan dinas dalam provinsi dilaksanakan sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dengan 51 kali penugasan dan perjalanan dinas luar Provinsi Aceh dilaksanakan sebanyak empat kali penugasan di antaranya tiga kali ke Jakarta dan satu kali ke Bali.

“Pihak KKR Aceh yang berjumlah sebanyak 58 orang terdiri atas tujuh komisioner, 18 staf Sekretariat BRA, dan 33 Pokja melakukan perjalanan dinas ke 14 kabupaten/kota di Aceh pada Februari – Desember 2022 dengan 51 kali penugasan serta perjalan dinas ke luar Provinsi Aceh sebanyak empat kali penugasan ke Jakarta dan satu kali ke Bali,” ujarnya.

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Enable Notifications OK No thanks