Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gelang Antikorupsi untuk Konsultan Nadiem: Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota, Diduga Otak Pengadaan Chromebook

Keempatnya diduga berkolusi dalam proses pengadaan TIK secara tidak sah, dengan mengarahkan proyek pada produk tertentu dan mengabaikan proses lelang yang seharusnya transparan dan kompetitif.
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung resmi memasangkan gelang pelacak elektronik kepada tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias IBAM.

Mantan konsultan teknologi ini kini berstatus tahanan kota akibat penyakit jantung kronis yang dideritanya.

Langkah ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers Kamis (17/7/2025). Gelang ini digunakan untuk memantau keberadaan Ibrahim selama menjalani penahanan rumah di Jakarta.

“Sudah dipasang alat bernama gelang, untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan selama menjadi tahanan kota,” ujar Anang.

Gelang pelacak tersebut dipasang di pergelangan kaki atau tangan dan terkoneksi secara elektronik untuk mendeteksi pergerakan tersangka. Jika Ibrahim hendak keluar Jakarta, ia wajib meminta izin penyidik. “Kalau dia keluar harus izin penyidik. Kalau bohong, kita tahu. Itulah fungsinya,” kata Anang.

Ibrahim Arief diketahui belum pernah mengajukan permintaan untuk berobat ke luar negeri sejak ditetapkan sebagai tahanan kota.

Status Tahanan Kota karena Jantung Kronis

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa keputusan penahanan kota untuk Ibrahim diambil setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan medis.

“Yang bersangkutan mengalami gangguan jantung sangat kronis. Sehingga penyidik memutuskan untuk tetap melakukan penahanan, namun dengan status tahanan kota,” jelas Qohar.

Ibrahim Arief adalah konsultan perorangan yang terlibat dalam perencanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makarim.

Diduga Jadi Arsitek Chromebook

Kejagung menyebut Ibrahim Arief merupakan figur kunci dalam proyek pengadaan Chromebook yang belakangan bermasalah. Ia disebut telah menyusun desain pengadaan laptop berbasis Chrome OS bahkan sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

“IBAM yang saat itu konsultan teknologi sudah merencanakan bersama NAM (Nadiem Makarim) sebelum menjabat menteri, bahwa pengadaan TIK harus memakai produk Google Chrome OS,” ungkap Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung mengungkap pertemuan antara Ibrahim, Jurist Tan (staf khusus Mendikbudristek), dan Nadiem dengan pihak Google untuk membahas pemanfaatan produk mereka dalam pengadaan nasional.

Pada 17 April 2020, Ibrahim bahkan mendemonstrasikan Chromebook secara daring melalui Zoom kepada tim teknis. Tanggal 6 Mei 2020, Nadiem secara langsung memerintahkan dalam rapat Zoom agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan Chrome OS, padahal proses lelang belum dimulai.

Tak hanya itu, Ibrahim sempat menolak menandatangani kajian teknis pertama karena belum mencantumkan produk Google. Baru setelah tim menyusun kajian ulang yang menyebutkan Chrome OS, barulah Ibrahim menyetujui. Dari situ pula lahirlah “buku putih” hasil review teknis yang menjadi rujukan pengadaan selama tiga tahun.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Penyerahan Hoegeng Awards 2025 kepada lima polisi tekadan di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak MUI Pusat segera melakukan penguatan fatwa status wakaf tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tim DLHK3 Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler yang sebelumnya hilang dan rusak di dua lokasi, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir mengukuhkan Ratna Sari Dewi sebagai Bunda PAUD dan Ketua Forikan Kabupaten Abdya, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Keuchik dan Reje dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat provinsi yang digelar di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (17/7).
BPKS menerima kunjungan dari Group AZANA Hospitality pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai syarat calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal harus berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1)
Sebanyak 110 rumah warga tak mampu di Aceh Besar akhirnya bisa menikmati listrik secara mandiri setelah bertahun-tahun bergantung pada numpang listrik dari tetangga. (Foto: Ist)
Rapat bulanan BPKS Sabang yang berlangsung Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ibu Melahirkan dengan Cinta, Anak Mengantar ke Panti dengan Tanda Tangan
Penyambutan Personel Yonif TP-857/GG oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie dengan peusijuek, pada Kamis pagi (17/7) di di Desa Turuecut, Kecamatan Mane, Pidie. (Foto: Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Kongres Persatuan PWI (Foto: Dok. PWI)
Perempuan Muslim dari 12 negara hadir dalam International Women Leadership Training yang digelar di Padang, Sumatera Barat, pada 11–15 Juli 2025.
Persiraja Banda Aceh dipastikan tetap mempertahankan Akhyar Ilyas sebagai pelatih kepala untuk meracik tim musim ini. (Foto: Ist)
Presiden Suriah Ahmed Al-Sharaa
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie
Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
Satu-satunya Gereja Katolik di Jalur Gaza, Gereja Keluarga Kudus diserang oleh tank militer Israel pada Kamis, 17 Juli 2025. 
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks