Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gelapkan Uang Paket COD Belasan Juta, Kurir Ekspedisi di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Polres Nagan Raya menangkap seorang pelaku pengelapan berinisial MW (20) warga Desa Gunong Kupok Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Rabu (16/10) lantaran diduga melakukan penggelapan uang barang paket COD. (Foto: Dok. Polres Nagan Raya)

INFOACEH.NET. NAGAN RAYA — Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang pelaku pengelapan berinisial MW (20) warga Desa Gunong Kupok Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Rabu (16/10/2024).

Ia harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan penggelapan uang barang paket COD.

Penangkapan pelaku MW berdasarkan Laporan Polisi LP/B/91/XII/2023/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH, tanggal 28 Desember 2023.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani mengatakan, pelaku penggelapan diamankan tanpa perlawanan dirumah kakak tirinya di Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur.

“MW ditangkap pada Rabu 16 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 Wib, tanpa perlawanan di rumah kakak tiri pelaku,” kata Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadhani, Rabu (16/10).

Ia menjelaskan, kronologinya saat pelaku MW melaksanakan rutinitas di PT MPSM sebagai mengantar paket/barang orang yang dipesan melalui aplikasi SHOPEE XPRESS yang pembayarannya Cash on Delivery (COD).

“Namun pelaku MW tidak memberikan hasil setoran COD itu kepada PT MPSM, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 14.854.000,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, PT MPSM memberi kuasa terhadap AP untuk membuat laporan ke Polres Nagan Raya untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Kini, pelaku MW beserta barang bukti satu unit HP android merek Sony warna Silver telah diamankan ke Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam terancam pasal 372 KUHPidana.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks