GoTo Cuci Tangan dari Nadiem dan Andre Soelistyo, Kasus Chromebook Makin Membara
Jakarta, Infoaceh.net – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akhirnya angkat suara menanggapi keterkaitan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menyatakan bahwa Nadiem telah resmi mengundurkan diri dari seluruh jabatan di perusahaan sejak Oktober 2019, jauh sebelum dugaan pengadaan bermasalah itu terjadi. “Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan,” ujar Ade dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Pernyataan ini disampaikan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik Kejagung terkait proyek pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019–2022. Usai diperiksa, Nadiem memilih bungkam. Sementara pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, justru tidak terlihat mendampingi.
GoTo juga menegaskan bahwa Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Juni 2024 menyetujui pengunduran dirinya. Bahkan sebelumnya, pada 30 Juni 2023, Andre telah lebih dulu melepas jabatan direktur utama GoTo.
“Selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan apa pun dengan perusahaan,” jelas Ade. Ia menambahkan, GoTo sebagai perusahaan publik tetap berkomitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjalankan tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memanggil sejumlah nama penting yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan tersebut, termasuk Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, serta Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia. Bahkan, kantor GoTo turut digeledah oleh penyidik pada 8 Juli 2024 lalu.
Kasus ini terus melebar seiring telusuran Kejaksaan Agung terhadap potensi keterlibatan korporasi dan jejak investasi Google di Gojek yang diduga bersinggungan dengan proyek Chromebook Kemendikbud. Sejauh ini, publik masih menunggu arah penyelidikan lebih lanjut, termasuk apakah status para saksi akan meningkat menjadi tersangka di tengah tekanan publik terhadap transparansi anggaran pendidikan nasional.