Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi BRA Suhendri dan Zulfikar

Majelis hakim PN Tipikor Banda Aceh menolak eksepsi (pembelaan) yang diajukan oleh Suhendri dan Zulfikar, dua terdakwa korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Selasa (26/11). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Majelis hakim pengadilan negeri tindak pidana korupsi (PN Tipikor) Banda Aceh menolak eksepsi (pembelaan) yang diajukan oleh Suhendri dan Zulfikar, dua terdakwa korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Suhendri dan Zulfikar adalah dua dari enam terdakwa korupsi pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp.15.713.864.890 di BRA dengan sumber anggaran APBA Perubahan 2023.

Sidang dengan agenda putusan sela dengan perkara Nomor: 60/Pid.Sus-Tpk/2024/PN.BNA atas nama terdakwa Suhendri dan Zulfikar digelar pada Selasa, 26 November 2024 pada pukul 11.15 WIB.

Putusan Sela tersebut dibacakan oleh ketuq majelis hakim. Muhammad Jamil SH, didampingi hakim anggota R Deddy Harianto SH MHum, Heri Alfian SH MH dan Panitera Reni Ohvianti SH.

Turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu Asrul Ferryandi SH MH, Zilzaliana SH MH dan Wahyudi Kuosu, SH MH.

Sementara terdakwa Suhendri dan Zulfikar didampingi oleh penasihat hukum Kamaruddin SH MH, Moch. Ainul Yaqin SHI MH dan Murtadha SH.

Adapun Amar Putusan Sela Nomor: 60/Pid.Sus-Tpk/2024/PN.BNA atas nama terdakwa Suhendri dan Zulfikar adalah sebagai
berikut :

  1. Menyatakan keberatan/eksepsi dari Penasihat Hukum terdakwa I Suhendri dan terdakwa II Zulfikar ditolak.
  2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor Nomor: 60/Pid.Sus-Tpk/2024/PN.BNA atas nama para terdakwa tersebut.
  3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Selanjutnya Majelis Hakim PN Tipikor Banda Aceh menetapkan sidang dilanjutkan lagi pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2024 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Lainnya

Sebanyak 391 jamaah haji Aceh kloter 08 asal Pidie telah menerima dana wakaf Baitul Asyi senilai 2.000 Riyal atau sekitar Rp8,7 juta per orang pada Selasa (27/5). (Foto: Infoaceh.net/ Alfian Azizi)
Wagub Fadhlullah dipeusijuek sejumlah ulama menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, di ruang kerja Wagub Aceh, Selasa (27/5).
Sebanyak 25 santri MA Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) meraih prestasi membanggakan dengan dinyatakan lulus dalam seleksi masuk ke Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir
Pakai Nama Baru untuk Kelabui Polisi, Admin ‘Cinta Sedarah’ Diciduk di Bali
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Perkuat ASEAN All Stars Hadapi Manchester United di Kuala Lumpur
Anwar Ibrahim: KTT ASEAN ke-46 Paling Substantif dalam Sejarah
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri, di Jakarta, Selasa (27/5).
Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Emil Audero
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Puluhan personel di jajaran Polresta Banda Aceh, mengikuti ujian psikologi sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan senjata api, di ruang aula BPKK, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025)
Mahasiswa Papua, HIMAPA, HIMAPAL, Aksi Unjuk Rasa Banda Aceh, Demonstrasi Mahasiswa Papua, Simpang Lima Banda Aceh, Gedung DPRA, Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, Kombes Pol Joko Heri Purwono, Tuntutan Mahasiswa Papua, Operasi Militer Papua, HAM Papua, Komisi HAM PBB, Dialog Damai Papua, Komisi Kebenaran Papua, Aksi Damai Banda Aceh, Unjuk Rasa 27 Mei 2025, Aksi Mahasiswa 2025, Infoaceh.net, Berita Aceh Hari Ini
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirreskrimsus menerima audiensi Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran, di ruang kerjanya, Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Banda Aceh, Senin malam (26/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Universitas Syiah Kuala (USK) mewisuda 1.383 lulusan sarjana, magister, doktor, profesi, spesialis, subspesialis, sarjana terapan dan diploma periode Februari – April 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 27 Mei 2025
Konferensi pers sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1446 Hijriah, Selasa malam (27/5)
Satreskrim Polres Pidie, berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025. Enam pelaku ditangkap dan 4 sepeda motor berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Gubernur Aceh Muzakir manaf dan CEO PT Flora Agung Grup, Ivansyah, menandatangani MoU bangun pabrik minyak goreng di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Kakanwil DJPb Aceh Izharul Haq memimpin pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) yang membahas realisasi APBN 2025 Regional Aceh, penerimaan maupun pengeluaran, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
MK Hentikan Diskriminasi Pendidikan, Sekolah Swasta Juga Harus Gratis
Kisah Cinta Emmanuel Macron Berawal di Ruang Kelas, Peristri Ibu Guru yang Sudah Miliki 3 Anak
Enable Notifications OK No thanks