Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hasto Dituntut 7 Tahun, Publik Geram: “Kayak Hukum Maling Ayam!”

Sebagaimana diketahui, nama Hasto sejak awal disebut dalam pusaran kasus suap Harun Masiku yang melibatkan petinggi KPU. Namun, penanganan kasus itu berjalan lamban selama bertahun-tahun dan baru menemukan titik terang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali penyidikan intensif pada awal 2025.

Infoaceh.net – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut hukuman tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta upaya perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara tujuh tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan, dan denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Jaksa menilai Hasto terbukti melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 65 dan Pasal 55 KUHP.

Selain menyuap Wahyu Setiawan dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Hasto juga dianggap aktif merintangi proses penyidikan buron Harun Masiku dengan menghancurkan alat bukti berupa handphone dan mengarahkan stafnya agar tidak kooperatif.

Tuntutan ringan terhadap politisi senior PDIP ini sontak menuai gelombang protes publik di media sosial. Tagar #HukumBeratHasto mendadak menjadi trending topic di X (Twitter) sejak Jumat pagi, 4 Juli 2025.

Warganet ramai-ramai menyuarakan kekecewaan mereka terhadap jaksa yang hanya menuntut tujuh tahun penjara terhadap sosok yang mereka anggap sebagai “otak” dari skandal PAW dan penghalang keadilan.

Akun @berjilbabb menyebut, “Tuntutan hukuman ke Hasto si biang kerok sama dengan ancaman hukuman maling ayam! Pasal berlapis, merusak barang bukti, minimal 12 tahun penjara & denda Rp1 M. Demi supremasi hukum, mohon hakim putuskan hukuman maksimal. #HukumBeratHasto.”

Sementara akun @Caknur1414 menyindir keras, “Hasto si biang kerok kasus suap PAW dan perintangan penyidikan. Jaksa cuma tuntut 7 tahun. Hukum tak boleh tunduk pada kekuasaan! #HukumBeratHasto.”

Sebagaimana diketahui, nama Hasto sejak awal disebut dalam pusaran kasus suap Harun Masiku yang melibatkan petinggi KPU. Namun, penanganan kasus itu berjalan lamban selama bertahun-tahun dan baru menemukan titik terang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali penyidikan intensif pada awal 2025.

Selain tuntutan pidana tujuh tahun dan denda Rp600 juta, jaksa juga meminta agar seluruh barang bukti yang telah disita tetap diamankan negara, termasuk dokumen elektronik dan alat komunikasi yang digunakan dalam komunikasi dengan Harun Masiku.

Kasus ini akan terus berlanjut dengan agenda pembelaan dari tim kuasa hukum Hasto dalam sidang mendatang. Sementara itu, publik terus menyoroti sejauh mana independensi dan integritas sistem hukum dalam menangani perkara yang menyentuh elite politik tanah air.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah
Ade Armando resmi menjabat sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power
Istri Menteri Disorot Plesiran ke Eropa, Kini Istri Bupati Muncul dengan Hedon di Markas Madrid
Laptop Advan Workplus kini hadir dengan prosesor AMD Ryzen 5, RAM 16 GB, dan SSD berkapasitas 1 TB.
Tina Astari, istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Microsoft.
Satgas Cartenz Tembak Mati Anggota KKB Enos Tipagau
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)
[Humas Komisi VI DPR RI]
Operasi SAR Hari Kedua, Tim Tak Temukan Korban Kapal Tenggelam
Giliran Dua Mantan Pejabat Setjen MPR Diperiksa KPK
Nikson Silalahi resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng
Arah Baru Demokrasi, tapi Perlu Kesiapan Serius
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini
Komisi I Oleh Soleh Apresiasi Prestasi Mayor Laut (P) Firman Cahyadi sebagai Lulusan Terbaik di Rusia
Sosok Pria Cepak Viral Coba Intimidasi Saksi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Bukan Oknum Polisi
Mana Platform Jualan Online yang Paling Menguntungkan di 2025?
Tagar Hukum Berat Hasto Menggema di Medsos
Ada Kebohongan di Balik Tewasnya Brigadir Nurhadi, Tersangkanya Bukan Orang Biasa, 2 Eks Kasat
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks