Hasto Kristiyanto Akui Tegur Kader Minta Dana hingga Terima WA ‘Ok Sip’ dari Harun Masiku
Infoaceh.net – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Dari persidangan terungkap sejumlah fakta seputar proses pengusulan dan komunikasi antara Hasto dan Harun.
Hasto mengungkap bahwa pertemuan pertamanya dengan Harun terjadi saat pendaftaran caleg PDIP 2019 di kantor DPP. Harun datang membawa biodata dan mengajukan diri untuk DPR, lalu diarahkan oleh Hasto untuk melengkapi berkas di Sekretariat PDIP.
Mengenai kedekatan, Hasto menyatakan bahwa penempatan Harun di Dapil 1 Sumsel merupakan keputusan kolektif DPP, bukan atas inisiatif pribadinya. Harun sejak awal tidak berkonsultasi ulang kepada Hasto soal penempatan tersebut.
Jaksa KPK menunjukkan bukti WhatsApp dari Harun pada 4 Desember 2019 yang menyampaikan terima kasih komprehensif kepada Hasto, Megawati, Puan Maharani, dan sejumlah orang lainnya. Pesan tersebut dikonfirmasi oleh Hasto saat persidangan.
Soal balasan “Ok sip” yang dikirim Hasto kepada Saeful Bahri, menurut Hasto hanya respons standar terhadap laporan Saeful mengenai pertemuannya dengan Harun. Hasto menegaskan tidak mengetahui detail terkait pembicaraan atau pertemuan antara Harun, Saeful, dan Donny.
Hasto menyebut telah menegur Saeful karena meminta dana operasional dari Harun. Ia menegaskan meminta Harun agar tidak memberikan dana tersebut. Saeful kemudian meminta maaf atas perbuatannya.
Hasto juga mengakui pernah hadir di Kantor MA pada masa fatwa penerbitan MA terkait Harun, bersama Djan Faridz, namun mengaku tidak mengetahui hasil fatwa tersebut. Ia baru mengetahuinya pada malam hari.
Pada persidangan, Hasto menyebut pernah menerima ancaman melalui pihak tertentu agar mundur dari jabatan Sekjen PDIP dan menghentikan dorongan publik agar Presiden Jokowi dicopot dari keanggotaan partai. Ia mengaku informasi serupa diterima oleh kader Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy.
Dalam dakwaan, Hasto disebut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 400 juta untuk mendukung PAW Harun Masiku serta merintangi penyidikan dengan cara meminta penghapusan bukti dan membantu pelarian Harun.
- ancaman mundur Hasto
- dana operasional PAW
- fatwa MA Harun
- Hambatan penyidikan
- harun masiku
- Hasto Kristiyanto
- kasus korupsi politik.
- komunikasi politik PDIP
- konfirmasi sidang
- PAW DPR 2019
- PDIP suap
- penghapusan bukti Harun
- Penyidikan KPK
- perintangan penyidikan
- Rp 400 juta
- suap KPU
- teguran kader PDIP
- Tipikor Jakarta
- WhatsApp Harun
- “Ok sip” Hasto