Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

IAW Desak Audit Kuota Internet dan Anak Usaha Telkom, Potensi Kerugian Negara Capai Rp600 Triliun

“Sisa kuota yang dibayar masyarakat adalah bagian dari kekayaan rakyat yang tidak boleh lenyap tanpa pelaporan. Negara wajib mengawasi, mengaudit, dan menindak jika ditemukan penyimpangan,” pungkas Iskandar.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW

Infoaceh.net — Indonesian Audit Watch (IAW) menyerukan dilakukannya audit menyeluruh serta penyidikan komprehensif terhadap sistem pengelolaan kuota internet oleh provider telekomunikasi, termasuk dugaan praktik korupsi di anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IAW menyoroti potensi kerugian negara dan konsumen akibat sistem kuota internet yang dinilai tidak transparan dan merugikan publik.

Menurut IAW, praktik penghapusan sisa kuota internet yang telah dibeli masyarakat namun hangus tanpa pelaporan, merupakan bentuk kerugian yang selama ini luput dari pengawasan regulator dan penegak hukum.

“Sejak sistem kuota diperkenalkan sekitar tahun 2009, model bisnis berubah dari pulsa yang tidak hangus menjadi kuota yang otomatis terhapus begitu masa aktif berakhir. Ini adalah bentuk kekayaan rakyat yang menguap tanpa jejak,” tegas Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, Kamis (29/5/2025).

IAW memperkirakan, nilai kuota hangus yang tidak dicatat secara akuntabel oleh penyedia layanan bisa mencapai Rp63 triliun per tahun. Jika dihitung sejak satu dekade terakhir, potensi kerugian negara bisa menyentuh angka lebih dari Rp600 triliun.

Desak Audit Kuota dan Anak Usaha Telkom

Tak hanya sistem kuota, IAW juga menyoroti praktik keuangan di anak-anak usaha PT Telkom yang dinilai rawan penyimpangan. Saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat di salah satu anak perusahaan TelkomGroup.

Namun, IAW menilai kasus tersebut hanya “fenomena gunung es” dari persoalan sistemik yang lebih besar. Oleh karena itu, IAW mendesak agar dilakukan penyidikan menyeluruh sejak 2010 oleh KPK dan Kejaksaan Agung.

IAW menyampaikan empat poin desakan utama, sebagai berikut:

  1. Presiden RI memerintahkan Kementerian BUMN dan Kominfo untuk mengaudit dan mereformasi sistem pelaporan sisa kuota di seluruh operator seluler.

  2. KPK dan Kejagung mengambil alih serta memperluas penyidikan terhadap anak usaha TelkomGroup sejak tahun 2010.

  3. BPK melakukan audit tematik atas model bisnis kuota hangus, serta meninjau kemungkinan pelanggaran terhadap UU Keuangan Negara, UU BUMN, dan UU Perlindungan Konsumen.

  4. Kementerian Kominfo segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban atas kuota internet yang hangus.

Dalam penutup surat terbukanya, IAW menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak-hak konsumen serta potensi kerugian publik yang timbul dari sistem kuota internet yang tak transparan.

“Sisa kuota yang dibayar masyarakat adalah bagian dari kekayaan rakyat yang tidak boleh lenyap tanpa pelaporan. Negara wajib mengawasi, mengaudit, dan menindak jika ditemukan penyimpangan,” pungkas Iskandar.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Budi Arie Disorot, Budisatrio Djiwandono Dianggap Layak Gantikan Posisi Menteri Koperasi
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun di Era Nadiem, Nama Luhut Diseret
Cara Pakai Veo 3, Model AI Google yang Bisa Membuat Video Lewat Perintah Teks, Realistis Parah!
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meluncurkan Code Stroke, pusat layanan stroke terintegrasi di RSUD Meuraxa dalam acara Faculty Dinner Pertemuan Ilmiah Nasional (PIN) II Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni), Kamis malam, 29 Mei 2025, di Balee Meuseuraya Aceh

Wali Kota Illiza Luncurkan Code Stroke RSUD Meuraxa

Kesehatan & Gaya Hidup
Umat Kristiani di Banda Aceh merayakan Hari Kenaikan Isa Almasih 2025 dan menjalankan ibadah Paskah di Gereja Katolik Hati Kudus dengan penuh khidmat dan dalam suasana yang aman. (Foto: For Infoaceh.net)
Kebakaran tragis menewaskan anak berusia 6 tahun di Dusun Tengoh, Gampong Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, pada Kamis (29/5)
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (29/5/2025)
Kodam Iskandar Muda melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (Caba) dan Calon Tamtama (Cata) Prajurit Karier (PK) TNI AD Tahun 2025
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir
Polres Pidie Jaya melakukan evakuasi jenazah korban pembunuhan berinisial HW (40), warga Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025.
Bank Aceh Syariah mengimbau seluruh nasabah pengguna Action Mobile Bank Aceh selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menginstal aplikasi di perangkat seluler.
Sebanyak 49 santri Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas resmi diwisuda setelah menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Qur’an, Rabu malam (28/5).
Bos BGN Bilang Anaknya Tinggi 185 cm Berkat Minum Susu 2 Liter Sehari, Ini Tanggapan Dokter
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melepaskan keberangkatan 124 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 12 atau kloter terakhir, Kamis (29/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Mahasiswi asal Gambia ini resmi menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK), pada Rabu, 28 Mei 2025.
Skandal Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton: Menantu Jokowi dan Airlangga dalam Sorotan
Situs Archive.org Diblokir Kemenkomdigi karena Bermuatan Judol dan Pornografi
Polri Menyatakan Ijazah Jokowi Identik dengan Lulusan Kehutanan UGM, Prof Ikrar Nusa Bhakti Menduga Palsu
Tanpa Stairlift, Macron Tunjukkan Hormat pada Budaya Borobudur
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks