Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Isnurul Syamsul Arif Jabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Isnurul Syamsul Arif SH MHum dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh

BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum melantik Isnurul Syamsul Arif SH MHum sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh.

Isnurul sebelumnya salah seorang pejabat di Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, dilantik sebagai WKPT Banda Aceh dalam usia 56 tahun.

Pelantikan berlangsung Jum’at (29/12). Diawali pembacaan ayat suci Alquran dan shalawat badar, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Isnurul berlangsung secara khidmat, dihadiri para Hakim Tinggi, Dharmayukti Karini, para Ketua Pengadilan Negeri (KPN) serta Penjabat Struktural dan Fungsional PT BNA.

Isnurul mengungkapkan, ia memulai karir sebagai Hakim di Aceh, tepatnya di PN Bireuen dan di PN Sinabang sekitar 30 tahun silam. “Saya bisa berbahasa Aceh sedikit-sedikit, seperti pajoh bu, jip kupi. Semoga dengan bertugas lagi di Aceh, saya akan semakin lancar dalam berbahasa Aceh. Ayo jangan sungkan berbahasa Aceh dengan saya,” ajak Isnurul dengan senyuman ramah.

Dalam arahannya KPT BNA, Dr Suharjono menyatakan, sumpah jabatan dan pelantikan bernilai sakral karena menandakan yang disumpah berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggungjawab tidak saja kepada atasan tapi juga kepada Allah.

Jabatan WKPT adalah jabatan penting, terhormat dan mulia. KPT dan WKPT bergandeng tangan untuk memajukan PT BNA.

“Dalam rangka memajukan PT BNA, kami bersama Hakim Tinggi Dr Taqwaddin, Pak Firmansyah, dan Pak Makaroda sudah mengusulkan kenaikan Tipe PT BNA ini dari Tipe B menjadi Tipe A. Semoga dengan kehadiran Pak Isnurul sebagai WKPT upaya ini akan membuahkan hasil sebagaimana diharapkan,” ujar Suharjono.

Suharjono menambahkan, dari segi jumlah dan kualitas perkara PT BNA sudah layak menjadi Tipe A. Dari segi jumlah PN yang dibina, PT BNA membawahi 22 PN. Ini termasuk jumlah PN yang banyak.

Dari segi jumlah perkara mencapai 700-an perkara setiap tahunnya. Dari segi kualitas perkara, PT BNA telah menjatuhkan hukuman mati pada tahun 2021 sebanyak 12 orang, tahun 2022 menghukum mati 22 orang, dan hingga Juli 2023 menghukum mati 14 orang, yang jumlah total 2023 sedang dihitung oleh Panitera,” ungkap KPT.

Lainnya

Raja Ampat Bukan Milik Investor

Umum
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Kantor Pusat Google.
Bersiap Terima Lebih Banyak Peti Mati
Kejagung Masih Monitor Keberadaan Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah
Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Enable Notifications OK No thanks