Isnurul Syamsul Arif Jabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Isnurul Syamsul Arif SH MHum dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh

BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum melantik Isnurul Syamsul Arif SH MHum sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh.

Isnurul sebelumnya salah seorang pejabat di Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, dilantik sebagai WKPT Banda Aceh dalam usia 56 tahun.

Pelantikan berlangsung Jum’at (29/12). Diawali pembacaan ayat suci Alquran dan shalawat badar, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Isnurul berlangsung secara khidmat, dihadiri para Hakim Tinggi, Dharmayukti Karini, para Ketua Pengadilan Negeri (KPN) serta Penjabat Struktural dan Fungsional PT BNA.

Isnurul mengungkapkan, ia memulai karir sebagai Hakim di Aceh, tepatnya di PN Bireuen dan di PN Sinabang sekitar 30 tahun silam. “Saya bisa berbahasa Aceh sedikit-sedikit, seperti pajoh bu, jip kupi. Semoga dengan bertugas lagi di Aceh, saya akan semakin lancar dalam berbahasa Aceh. Ayo jangan sungkan berbahasa Aceh dengan saya,” ajak Isnurul dengan senyuman ramah.

Dalam arahannya KPT BNA, Dr Suharjono menyatakan, sumpah jabatan dan pelantikan bernilai sakral karena menandakan yang disumpah berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggungjawab tidak saja kepada atasan tapi juga kepada Allah.

Jabatan WKPT adalah jabatan penting, terhormat dan mulia. KPT dan WKPT bergandeng tangan untuk memajukan PT BNA.

“Dalam rangka memajukan PT BNA, kami bersama Hakim Tinggi Dr Taqwaddin, Pak Firmansyah, dan Pak Makaroda sudah mengusulkan kenaikan Tipe PT BNA ini dari Tipe B menjadi Tipe A. Semoga dengan kehadiran Pak Isnurul sebagai WKPT upaya ini akan membuahkan hasil sebagaimana diharapkan,” ujar Suharjono.

Suharjono menambahkan, dari segi jumlah dan kualitas perkara PT BNA sudah layak menjadi Tipe A. Dari segi jumlah PN yang dibina, PT BNA membawahi 22 PN. Ini termasuk jumlah PN yang banyak.

Dari segi jumlah perkara mencapai 700-an perkara setiap tahunnya. Dari segi kualitas perkara, PT BNA telah menjatuhkan hukuman mati pada tahun 2021 sebanyak 12 orang, tahun 2022 menghukum mati 22 orang, dan hingga Juli 2023 menghukum mati 14 orang, yang jumlah total 2023 sedang dihitung oleh Panitera,” ungkap KPT.

Untuk meningkatkan pelayanan prima pada PT BNA, Suharjono meminta semua SDM meningkatkan kapasitas dan integritas.

Ia yakin dengan dilantiknya Isnurul sebagai WKPT, kinerja PT BNA akan lebih baik lagi, apalagi Isnurul berasal dari Bawas yang sudah pengalaman melakukan pengawasan.

“Saya memberi apresiasi kepada para Hakim Tinggi, karena walaupun mengadili ratusan kilogram sabu-sabu, tapi tetap mengadili dengan benar dan seadil-adilnya, tidak terpengaruh dengan aliran dana yang besar. Saya bangga Hakim Tinggi di PT BNA tetap mengutamakan integritas untuk menegakkan hukum dan keadilan. Semoga hal ini terus ditingkatkan,” pungkas Suharjono. (IA)

Tutup