INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Agung Didesak Copot Kajari Aceh Singkil Terkait Kasus Dugaan PSR Fiktif

Last updated: Kamis, 20 Juni 2024 23:48 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh melakukan demo di depan gedung Kejagung RI, Jakarta, Kamis (20/6) terkait kerjasama Pemkab singkil dan UGM dalam program PSR terindikasi fiktif. Foto: Istimewa
DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh melakukan demo di depan gedung Kejagung RI, Jakarta, Kamis (20/6) terkait kerjasama Pemkab singkil dan UGM dalam program PSR terindikasi fiktif. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin didesak untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Munandar SH MH karena dinilai tidak mampu menuntaskan kasus dugaan fiktif program peremajaan sawit rakyat (PSR) kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM.

Hal itu disampaikan Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh Mahmud Padang saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Menurutnya, saat ini Kabupaten Aceh Singkil telah berusia seperempat abad (25 tahun). Akan tetapi, daerah yang berada paling ujung barat Aceh itu masih menjadi wilayah termiskin di Provinsi Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Namun, predikat tersebut seakan tidak mengurungkan niat para “bandit berdasi” untuk memperkaya diri dengan cara melakukan berbagai dugaan praktik korupsi.

Tentunya peranan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar berbagai dugaan praktik korupsi tidak terjadi.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Dari berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di Aceh Singkil, beberapa dugaan korupsi kiranya perlu menjadi perhatian dan campur tangan serta tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Agung.

Hal ini dipandang perlu agar kemiskinan di Aceh Singkil tidak terus berlanjut serta adanya pembangunan yang merata di Aceh Singkil.

Ada pun beberapa dugaan korupsi yang dimaksud yaitu adanya dugaan mark-up pada kegiatan kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM, dalam penyusunan neraca Sumber Daya Alam (SDA) lingkungan Mineral, Batu Bara dan Air Spasial yang menelan anggaran senilai Rp 3,25 miliar bersumber dari APBK Aceh Singkil tahun 2018.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Diduga program PSR pada lahan ratusan hektare yang semestinya diterima masyarakat lokasinya tumpang tindih dengan program plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga pelaksanaan PSR tersebut terindikasi fiktif, namun uangnya dicairkan, padahal areanya berada di lokasi pelaksanaan plasma salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di Aceh Singkil.

Apabila pelaksanaan PSR tesebut memang fiktif, maka negara akan menanggung kerugian miliaran rupiah.
Karenanya Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas.

“Kami mendesak Jaksa Agung RI agar segera mencopot Munandar SH MH dari jabatannya selaku Kajari Aceh Singkil karena diduga tidak mampu memimpin Kejari Aceh Singkil serta diduga kuat tidak mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” terang Mahmud Padang.

Selain itu, lanjutnya, seperti sudah diketahui bersama dan sudah melihat di berbagai media massa kasus dugaan kerja sama ini dan banyak aktivis dan mahasiswa juga sempat ada yang turun aksi di Kejari Aceh Singkil yang dipimpin oleh Munandar SH MH, namun upaya penetapan tersangka tampak tak kunjung timbul, alibinya menggunakan audit APIP Inspektorat Provinsi Aceh.

“Ini sudah kelebihan batas waktu bagi kami selaku mahasiswa dan masyarakat Aceh Singkil yang menunggu kejelasan atas apa yang sudah dilakukan oleh pemkab dan pihak UGM tersebut.

Sekiranya Kejagung RI pun dalam tahun 2024 ini tidak dapat dipastikan tersangka dalam penanganan kasus yang sudah hampir dua tahun ini, kok belum terkuak hasil kerja kejari kabupaten tersebut, demikian juga kejagung perlu menanyakan kejaksaan yang ada di kabupaten itu,” kata Mahmud Padang.

Untuk menghindari kenakalan dalam penanganan dugaan kasus kerja sama pemkab dan pihak UGM ini terbuka Kejagung RI harus mengambil peran dan menjewer Kajari agar dapat bekerja semaksimal dan sejujurnya.

“Alamp aksi juga meminta kejagung agar dapat menegur dan meminta hasil yang dikerjakan Kajari selama ini, kalau ke depan tidak ada juga hasilnya kami meminta kepada Jaksa Agung untuk mencopot Kajari Aceh Singkil yang lambat bekerja dan terindikasi ada permainan dalam hal ini,” terang Mahmud Padang Ketua Alamp Aksi Provinsi Aceh.

“Di Aceh Singkil, justru disinyalir program PSR pada lahan ratusan hektar yang semestinya diterima masyarakat tumpang tindih lokasinya dengan program plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan.

Sehingga pelaksanaan PSR tersebut terindikasi fiktif, namun uangnya dicairkan, padahal areanya berada di lokasi pelaksanaan plasma salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di Aceh Singkil,” ungkapnya.

Tentunya, kata Mahmud, ketika lahan yang semestinya menjadi tanggungan perusahaan dijadikan lokasi program PSR, maka mulai penentuan lokasi penerima manfaat hingga pelaporan program PSR tersebut patut diragukan.

“Bayangkan saja jika anggaran program PSR 1 hektare sebesar Rp 25 juta, jika ada 300 hektar saja maka jumlahnya mencapai Rp 7,5 miliar, sementara lokasinya ada pada lokasi program plasma.

Sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan program PSR tersebut tidak dilakukan karena sudah ada program plasma, sementara uangnya dicairkan,” sebutnya.

Mahmud menjelaskan, PSR merupakan program membantu perkebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan). (RED)

Previous Article Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah memimpin upacara serah terima jabatan Kabag Logistik, Kasat Intelkam dan Kapolsek Langsa Timur. (Foto: Dok. Polres Langsa) Kasat Intelkam, Kabag Log dan Kapolsek Langsa Timur Diganti
Next Article Img 20240620 Wa0049 GER Indonesia Sembelih 30 Hewan Kurban Untuk 1.464 Keluarga Yatim dan Dhuafa di Aceh

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?