INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Buku Adat Istiadat Aceh di MAA ke Pengadilan

Last updated: Kamis, 15 Februari 2024 21:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh Kamis (15/2) melimpahkan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada MAA ke PN Banda Aceh
Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh Kamis (15/2) melimpahkan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada MAA ke PN Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH— Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melimpahkan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2022 dan 2023 dengan total Pagu anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Tiga tersangka yakni Emi Sukma Bin Syukurni, Muhammad Zaini, dan Sadaruddin Bin Jalaluddin dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, pada Kamis, 15 Februari 2024 untuk diperiksa dan diadili berdasarkan Pasal 137 KUHAP.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh Irwansyah SH MH menyampaikan, pelimpahan berkas perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan tersangka dan barang bukti yang dilaksanakan pada 31 Januari 2024 oleh penyidik Kejari Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Diketahui, sebelumnya pengungkapan perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada MAA tersebut merupakan hasil penyidikan dari jaksa penyidik Kejari Banda Aceh.

Dari hasil penyidikan, penyidik telah berhasil mengumpulkan alat bukti, sehingga oleh penuntut umum menyatakan hasil penyidikan tersebut memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan.

- ADVERTISEMENT -
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Kerugian keuanga negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair tersebut mencapai Rp 2.651.761.745 sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Inspektorat Aceh Nomor: 700/01/PKKN/IA-IRSUS/2024 tanggal 12 Januari 2024. (IA)

TAGGED:acehadatberkasbukuhukumistiadatjaksaJaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Buku Adat Istiadat Aceh di MAA ke Pengadilankorupsilimpahkanmaapengadilanperkara
Previous Article Pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kalah telak di TPS Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Prabowo-Gibran Kalah Telak di TPS Mualem Mencoblos
Next Article Foto bersama dalam Sosialisasi Sistem Penyusunan Dan Penilaian Kinerja ASN Melalui E-Kinerja BKN dan Sosialisasi Pembiayaan Syariah bagi 800 PPPK, di Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (15/2) Bank Aceh Sosialisasi Pembiayaan Syariah Bagi 800 PPPK Pemko Banda Aceh

Populer

Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla.
Nasional
JK Sarankan Pemerintah Terima Bantuan Asing Tangani Bencana Aceh–Sumatera: Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Negara
Minggu, 21 Desember 2025
Aceh
Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh
Senin, 22 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Pemerintah Melunak, Bantuan Internasional untuk Bencana Aceh-Sumatera Boleh Masuk dari NGO
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Senin (8/12). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan Relawan PKS Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?