INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Lamtamot ke PN Banda Aceh

Last updated: Kamis, 4 April 2024 01:58 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
JPU Kejari Aceh Besar Rabu (3/4), melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Banda Aceh, berkas perkara dan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram) Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar Tahun 2019
JPU Kejari Aceh Besar Rabu (3/4), melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Banda Aceh, berkas perkara dan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram) Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar Tahun 2019
SHARE

BANDA ACEH — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar Rabu (3/4/2024), melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, berkas perkara dan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram) Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019.

Keempat tersangka adalah TZF (53), MR (38), SI (50) dan SN (30)

Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

“Tersangka TZF bersama-sama dengan MR, SI dan SN diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Puskesmas Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019, secara melawan hukum/menyalahgunakan kewenangan tidak melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga terdapat kekurangan volume pekerjaan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Maulijar SH.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga perbuatan para tersangka memperkaya/menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh Nomor: PE. 03/SR-102/PW01/5/2024 tanggal 22 Maret 2024. Kerugian negara adalah sebesar Rp. 257.752.516

Terhadap perbuatan para tersangka didakwa Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b ayat (2), ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

- ADVERTISEMENT -
Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya menangkap dua warga pencuri tiga tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemko Sabang yang berlokasi di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue. (Foto: Ist)
Curi Tiang Galvanis Penerangan Jalan, Dua Warga Sabang Ditangkap

Sebelumnya pada Senin, 1 April 2024, JPU Kejari Aceh Besar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka inisial TZF, MR, SI dan SN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Puskesmas Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019 dari Penyidik Kejari Aceh Besar

Penyerahan tersebut berlangsung di ruang Tahap II Kejari Aceh Besar di Jantho.

Setelah dilaksanakan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Banda Aceh terhadap para terdakwa, selanjutnya JPU akan menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Banda Aceh. (IA)

BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta
TAGGED:acehbandaberkashukumjaksakorupsilamtamot,limpahkanperkarapuskesmas
Previous Article Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN Ar-Raniry Khairul Rahmad Pengawalan Syariat Islam di Aceh Dinilai Lemah Selama Ramadhan
Next Article Ketua KONI Aceh Kamaruddin Abubakar atau Abu Abu Razak didampingi Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan santunan anak yatim pada acara buka puasa bersama KONI Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (3/4) Dengan Doa dan Dukungan Rakyat Aceh, Abu Razak Optimis Target 10 Besar PON Tercapai

Populer

Aceh
Aceh Tanpa Medali Emas di STQH Nasional 2025, Hanya Bawa Pulang 4 Juara Harapan
Minggu, 19 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global
Selasa, 14 Oktober 2025
Pendidikan
Balai Bahasa Provinsi Aceh Luncurkan Kamus Kemaritiman Aceh-Indonesia
Jumat, 24 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lembaga Akreditasi Gabungan Kesehatan Primer Indonesia (Lafkespri) Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (17/10/2025).
Politik

Buka Rakernas II Lafkespri, Cak Imin: Kesehatan adalah Pemberdayaan Paling Nyata

Jumat, 17 Oktober 2025
Bos perusahaan sawit Surya Darmadi menyindir anak buahnya Tovariga Triaginta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau periode 2004-2022.
Hukum

Surya Darmadi Sindir Anak Buah di Sidang Sawit Rp73 Triliun, Korporasi ‘Bersekongkol’ dengan Bupati Hulu Riau

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua SOKSI, Ferry Juan
Hukum

Presiden Diminta Evaluasi Menteri Hukum soal Legalitas SOKSI, Dugaan Intervensi Politik Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU. (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Kecurangan SPBU, Pertamina Sumbagut Perkuat Pengawasan Lewat Program “Pantau Bareng”

Jumat, 17 Oktober 2025
Resimen Mahasiswa (Menwa) Batalyon 102 Rencong Sakti Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali membuka penerimaan anggota baru tahun 2025.
Pendidikan

Menwa UIN Ar-Raniry Buka Pendaftaran Anggota Baru, Tantang Mahasiswa Jadi Pejuang Kampus

Jumat, 17 Oktober 2025
Salah satu kuliner tradisional yang menjadi kebanggaan masyarakat Gayo adalah Masam Jing, yang secara harfiah berarti “asam pedas”.
Kesehatan & Gaya Hidup

Masam Jing, Cita Rasa Asam Pedas Khas Gayo yang Menggugah Selera

Jumat, 17 Oktober 2025
Kejati Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa pelajar di SMAN 4 Takengon, Aceh Tengah, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Hukum

Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Jumat, 17 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?