INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai

Last updated: Selasa, 1 November 2022 23:08 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejari Aceh Utara tahan 5 tersangka korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai
Kejari Aceh Utara tahan 5 tersangka korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai
SHARE

ACEH UTARA — Tim Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Selasa (1/11/2022) melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara tahun 2012 sampai 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari( Aceh Utara Dr Diah Ayu HL Iswara Akbari SH MH melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman membenarkan tim Jaksa penyidik resmi menahan kelima tersangka tindak pidana korupsi tersebut.

Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

“Hari ini, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Kabupaten Aceh Utara Tahun 2012 sampai 2017,″ ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Adapun kelima tersangka yang ditahan Kejaksaan yakni berinisial FB (61) selaku Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Utara tahun 2012-2016 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: Print-1410/L.1.14/Fd.1/11/2022 tanggal 01 November 2022.

Kemudian tersangka TM (48) selaku Kontraktor Pelaksana berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: Print-1409/L.1.14/Fd.1/11/2022 tanggal 01 November 2022.

- ADVERTISEMENT -
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Ketiga berinisial P (57) selaku Konsultan Pengawas berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor : Print-1408/L.1.14/Fd.1/11/2022 tanggal 01 November 2022.

RF (57) selaku Kontraktor Pelaksana berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor : Print-1411/L.1.14/Fd.1/11/2022 tanggal 01 November 2022.

Terakhir N (53) selaku Pejabat Pembuat Komitmen berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: Print-1412/L.1.14/Fd.1/11/2022 tanggal 01 November 2022.

Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK
Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara.

Proyek pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara tahun anggaran 2012 sampai dengan 2017, menghabiskan dana sebesar Rp 49,1 miliar.

Kejari Aceh Utara sudah meminta audit kerugian negara pada BPKP Perwakilan Aceh.

“Perkiraan kita, berdasarkan hitungan saksi ahli itu kerugian negara Rp 20 miliar lebih. Atau hampir separuh dari total nilai proyek. Untuk pastinya, kita minta audit ke BPKP,” kata Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati. (IA)

Previous Article Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi dididampingi Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin mengunjungi Aceh Jaya, Selasa (1/11) Dikunjungi Wamentan, Aceh Jaya Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
Next Article Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menerima dokumen Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun 2023 yang diserahkan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, pada Senin (31/10) DPRK Terima Dokumen Raqan APBK Banda Aceh 2023 dari Eksekutif

Populer

Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum
Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar
Selasa, 4 November 2025
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Direktur Exzellenz Institut, Dr. Agoeng Wibowo, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Umum
Pemko Banda Aceh dan Exzellenz Institut Jalin Kerja Sama Pendidikan ke Jerman
Rabu, 5 November 2025
Alokasi kuota jamaah haji Indonesia tiap provinsi pada tahun 2026
Umum
Kuota Haji Aceh 2026 Sebanyak 5.426 Jamaah, Bertambah 1.048 Orang
Rabu, 5 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Almunzir kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Periode 2024-2029. (Foto: For Infoaceh.net)
Umum
Al Munzir Kembali Terpilih Ketua PGRI Aceh, Berharap Semua Guru Diangkat Jadi ASN
Minggu, 26 Januari 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejati Aceh, Senin (3/11).
HukumUmum

Kejati Aceh Didesak Usut Dugaan Korupsi Miliaran di Dinas Perkim Aceh

Senin, 3 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didesak perintahkan jajarannya mengusut tuntas sejumlah proyek mangkrak di Aceh Timur. (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Didesak Usut Proyek Mangkrak di Aceh Timur

Minggu, 2 November 2025
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjebloskan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Harvey akan menjalani hukuman 20 tahun penjara terkait korupsi tata niaga timah.
Hukum

Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Resmi Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 30 Oktober 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur D Jampidum, Dr Sugeng Riyanta SH MH dalam rangka Supervisi Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan Menuju Pidum Berkualitas, di aula Kejati Aceh, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Hukum

Direktur D Jampidum Supervisi Kejati Aceh: Jaksa Jangan Sekadar Penuntut, Tapi Pengendali Perkara

Kamis, 30 Oktober 2025
Dugaan adanya permainan “busuk” di balik penyaluran dana hibah Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang makin mencuat. (Foto: Ist)
Hukum

Aroma “Busuk” Dana Hibah Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang Kian Terkuak

Kamis, 30 Oktober 2025
Aroma pelanggaran hukum tercium kuat di balik proyek pembangunan yang digarap Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

BSI Sabang Kebal Hukum, Regulasi Dikangkangi Demi Hibah Rp6,2 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap tiga bandar sabu. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Timur Tangkap Tiga Bandar Sabu, Sita Hampir 1 Kg Barang Bukti

Rabu, 29 Oktober 2025
Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
Hukum

MA Batalkan Vonis Bebas, Pengedar 1 Kg Sabu di Bireuen Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 28 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?