Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kadis Kesehatan Aceh Besar Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada penerimaan/rekrutmen PPPK

Infoaceh.net, ACEH BESAR – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pada penerimaan/rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada pemerintahan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Aceh Besar.

Tiga tersangka masing-masing AN (Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar) SW (tenaga honorer pada Pukesmas Kuta Baro) dan AF (Kepala Pukesmas Kuta Baro)

Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, Selasa (25/3/2025) membenarkan penetapan tiga tersangka tersebut.

Penetapan tersangka ini dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2025 setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dengan terpenuhi 2 alat bukti yang cukup sebagaimana tertuang dalam pasal 184 KUH Pidana.

Donna menerangkan, dalam perkara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, saksi ahli dan juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Adapun penyidik juga sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap ketiga tersangka guna untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Atas perbuatan tersebut tersangka SW, tersangka AF dan tersangka AN dikenakan pasal 263 ayat (1), ayat (2) Jo pasal 55 KUH Pidana.

Lainnya

Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi
Pimpinan MPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar melantik Prof Dr Danial MAg sebagai Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe masa jabatan 2025–2029 di Aula Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (30/6). (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry melepas tiga mahasiswa yang akan mengikuti Program Mobility di NUS dan UUM. Prosesi pelepasan berlangsung di Ruang Rapat IO UIN Ar-Raniry pada Senin (30/06/2025). (Foto: Humas Ar-Raniry) 
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH jadi narasumber dalam kegiatan orientasi pegawai baru, FGD pengelolaan barang dan jasa, serta kuliah umum di RSUDZA Banda Aceh, Senin (30/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin upacara serah terima jabatan dan tradisi satuan pejabat Kodam IM di Lapangan Sanggamara Makodam IM, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)
Dirut PEMA Mawardi Nur menyerahkan dividen tahun 2024 Rp26,7 miliar kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6). (Foto: Dok. Humas PEMA)